Probolinggo – Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi, terseret kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Melalui penelusuran redaksi Nuansa Jatim, Kamis (18/7/2023) malam, politisi dari Partai Gerindra itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.247.700.000.
Jumlah harta miliaran itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Jon Junaidi yang disampaikan pada 10 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harta kekayaan Rp5 miliar lebih milik wakil rakyat ini diantaranya berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp4.340.000.000.
Kemudian harta lainnya berada pada alat transportasi dan mesin. Ia tercatat memiliki 5 alat transportasi yang nilainya mencapai Rp865.000.000.
Selanjutnya, Jon Junaidi memiliki harta bergerak lainnya Rp10.700.000 dan terdapat harta kekayaan pada kas dan setara kas yang nilainya Rp32.000.000 sehingga total ke semuanya Rp5.247.700.00.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur. Namun belum ada rilis resmi siapa nama 21 orang dimaksud.
Meski begitu, Selasa (16/7/2024), sempat beredar luas 21 nama yang diduga menjadi tersangka pada kasus tersebut. Salah satunya ada nama Jon Junaidi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo.