Probolinggo – Beredar nama-nama 21 tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Dari 21 nama tersangka yang beredar pada Selasa (16/7/2024) itu, tercatat ada nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi dari Partai Gerindra.
Nampaknya, sebelum nama-nama tersangka itu beredar, KPK sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Jon Junaedi pada Selasa (9/7/2024).
KPK menggeledah rumah Jon Junaedi yang berada di Dusun Krajan Pasar, RT 013 RW 004, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang diperoleh Nuansa Jatim dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, rumah milik wakil rakyat itu digeledah pada saat siang hari sekitar 3 sampai 4 jam.
“Perkiraan ada empat mobil Inova berwarna hitam yang datang ke rumah Jon Junaedi saat itu,” ucapnya kepada Nuansa Jatim, Kamis (18/7/2024).
Pada saat proses penggeledahan itu, lanjut warga desa setempat ini, pintu masuk rumah milik Jon Junaedi dijaga oleh petugas dengan membawa senjata panjang.
“Kalau apa yang dibawa oleh KPK saya tidak mengetahui pasti. Intinya pada saat itu ada penggeledahan di rumah Jon Junaedi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, meski nama-nama tersangka beredar luas melalui pesan Whatsapp, hingga kini KPK belum merilis secara resmi 21 tersangka baru yang ditetapkan pada Jumat (12/7/2024) lalu.