Probolinggo – Desakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan untuk mencopot Kepala Desa Muhammad Iqbal Ali pasca insiden tewasnya dua warga dalam pesta miras, mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Pengurus Daerah Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Probolinggo.
Pernyataan dukungan itu mengemuka dalam forum musyawarah yang digelar Minggu (11/5/2025) di sebuah rumah makan di Kraksaan. Forum tersebut dihadiri para ketua BPD dari sejumlah kecamatan dan dipimpin langsung oleh Ketua PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo, M. Ishaq Baihaqi.
Menurut Pembina PD PABPDSI, Agus Mulyanto, langkah yang diambil BPD Temenggungan merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa BPD tak hanya berkewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat, namun juga menjaga marwah pemerintahan desa secara keseluruhan.
“Apa yang dilakukan BPD Temenggungan merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan. Ini bukan sekadar soal personal Kepala Desa, tapi menyangkut harga diri institusi desa dan perlindungan terhadap warga,” ujar Agus, didampingi Ishaq dalam pertemuan tersebut.
PD PABPDSI Probolinggo juga mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada laporan lokal semata. Lembaga ini menyarankan agar laporan resmi turut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur, bahkan Komnas HAM, mengingat peristiwa yang terjadi memiliki dampak sosial dan hukum yang cukup serius.
“Dua warga meninggal akibat miras oplosan. Ini persoalan besar yang berimplikasi hukum luas. Jangan berhenti hanya di tingkat kabupaten,” tegas Agus, yang juga tokoh masyarakat dari Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran.
Sebelumnya, BPD Temenggungan secara resmi telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar memberhentikan Kepala Desa Muhammad Iqbal Ali secara tidak hormat. Permintaan ini dilayangkan pada Senin (5/5/2025), sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat.
BPD menilai, Kades Iqbal sudah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin desa setelah insiden pesta miras yang digelar di rumah pribadinya pada 29 April 2025. Tragedi tersebut tak hanya menewaskan dua orang, namun juga mengguncang kepercayaan warga, terlebih salah satu korban merupakan adik kandung Kades sendiri.
Desakan pencopotan ini menjadi babak baru dalam upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa di Temenggungan. Dukungan dari PD PABPDSI memperkuat posisi BPD Temenggungan sebagai lembaga representatif yang tetap konsisten menjaga nilai dan etika publik.