Ulama dan Polisi di Klojen Malang Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjol

- Kontributor

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Untuk memerangi dampak buruk judi online dan pinjaman online (pinjol) di masyarakat, Polresta Malang Kota melalui Polsek Klojen menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Klojen dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Gadingkasri, Jalan Galunggung.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta, termasuk pengurus MUI, lurah, serta ketua RT/RW dari Kelurahan Gadingkasri.

H. Nur Asmari, Ketua MUI Kecamatan Klojen, dalam paparannya menekankan bahwa judi dalam segala bentuknya, termasuk judi online, adalah haram dalam agama Islam.

“Judi itu merusak harta, jiwa, dan hubungan sosial,” tegas H. Nur Asmari, sambil mengingatkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras dan mencari rezeki yang halal.

Dari perspektif kepolisian, Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak hukum dari judi online dan pinjol.

“Judi online dan pinjol ilegal dapat merusak perekonomian keluarga dan memicu tindakan kriminal,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Kraksaan Mendesak Aktifkan Pos Pantau, Hentikan Balap Liar!

Kompol Syabain juga menjelaskan berbagai modus operandi pelaku judi online dan pinjol, serta sanksi hukum yang berlaku bagi mereka yang terlibat.

Selain kerugian finansial, judi online bersifat adiktif dan dapat merusak kehidupan sosial serta produktivitas seseorang.

“Masalah keuangan akibat judi online dan pinjol dapat merusak keharmonisan keluarga dan menyebabkan stres serta depresi,” tambah Kompol Syabain.

Untuk mencegah masyarakat terjerat praktik judi online dan pinjol, baik MUI maupun Polsek Klojen berpesan kepada perangkat kelurahan untuk turut serta dalam sosialisasi ke warganya.

Baca Juga :  Upaya Pemadaman Kebakaran di Argopuro Dibantu Hujan Gerimis

Mereka juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas judi online atau pinjol ilegal.

Sosialisasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga agama dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online dan pinjol.

Dengan bekerja sama, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dari praktik-praktik tersebut dan terhindar dari jerat judi online dan pinjol.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB