Jakarta – Dengan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai angka fantastis Rp21,48 triliun per 31 Desember 2024, pemerintah melalui BPJS Kesehatan menghadirkan solusi baru bagi peserta yang kesulitan melunasi kewajibannya.
Program cicilan bertajuk New Rehab 2.0 kini bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban pembayaran tunggakan iuran.
Program ini memungkinkan peserta yang memiliki tunggakan 4 hingga 24 bulan untuk mencicil pembayaran dengan skema yang lebih fleksibel.
Periode cicilan bisa mencapai 12 bulan, serta jumlah angsuran yang telah disesuaikan agar peserta tetap bisa membayar iuran berjalan selama masa cicilan.
Menariknya, begitu cicilan terakhir lunas, status kepesertaan langsung aktif kembali. Artinya, masyarakat bisa kembali mendapatkan manfaat layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu lebih lama.
Bagi yang ingin mendaftar, prosesnya pun mudah: cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN, membuat akun (bila belum memiliki), lalu memilih menu “Rehab (Cicilan)” untuk mengajukan skema pembayaran bertahap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan dan akan ada skema baru di awal tahun 2025 guna semakin mempermudah peserta dalam melunasi tunggakan mereka.
Saat ini, jumlah peserta yang tercatat memiliki tunggakan mencapai 28,85 juta jiwa. Dengan adanya New Rehab 2.0, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa melunasi tunggakan mereka tanpa harus merasa terbebani secara finansial.