Malang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa pendapatan retribusi dari sektor parkir sepanjang tahun 2024 mencapai Rp10,9 miliar.
Meskipun mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp9,3 hingga Rp9,4 miliar, angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan.
“Target retribusi parkir pada 2024 adalah Rp17 miliar. Sementara pada 2023, targetnya Rp15 miliar. Namun, kedua target tersebut belum tercapai,” ujar Widjaja saat ditemui di Kota Malang, Selasa (21/1/2025).
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dishub Kota Malang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyeksi target retribusi parkir yang akan diterapkan pada 2025. Meski demikian, hingga saat ini target sebesar Rp17 miliar masih digunakan.
“Kami akan mengevaluasi dulu. Sementara ini masih menggunakan target yang lama Rp17 miliar,” tambahnya.
Widjaja menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan mengoptimalkan parkir di tempat khusus, seperti gedung milik pemerintah daerah, serta memanfaatkan metode parkir elektronik.
“Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, Dishub Kota Malang juga akan memaksimalkan pengelolaan parkir tepi jalan umum (TJU), dengan tetap memperhatikan dampak kebijakan tersebut, terutama terkait potensi kemacetan lalu lintas.
Widjaja mencontohkan salah satu langkah yang telah diambil adalah pengaturan parkir di kawasan wisata Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rahmat. Di kawasan tersebut, Dishub melarang kendaraan roda empat parkir di sisi kanan bahu jalan yang berdekatan dengan pintu masuk gedung parkir untuk mengurangi kemacetan.
“Langkah awal adalah mengatur antrean kendaraan roda dua agar tidak menumpuk, serta melarang parkir kendaraan roda empat di lokasi yang dapat menyebabkan kemacetan,” jelas Widjaja.
Dengan berbagai strategi yang direncanakan, Dishub Kota Malang berharap sektor parkir dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pendapatan daerah pada tahun mendatang. Namun, evaluasi mendalam tetap menjadi prioritas untuk mencapai target yang telah ditetapkan.