Retribusi Sektor Parkir Kota Malang Tahun 2024 Tak Penuhi Target

- Penulis Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa pendapatan retribusi dari sektor parkir sepanjang tahun 2024 mencapai Rp10,9 miliar.

Meskipun mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp9,3 hingga Rp9,4 miliar, angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan.

“Target retribusi parkir pada 2024 adalah Rp17 miliar. Sementara pada 2023, targetnya Rp15 miliar. Namun, kedua target tersebut belum tercapai,” ujar Widjaja saat ditemui di Kota Malang, Selasa (21/1/2025).

Untuk mengatasi kendala tersebut, Dishub Kota Malang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyeksi target retribusi parkir yang akan diterapkan pada 2025. Meski demikian, hingga saat ini target sebesar Rp17 miliar masih digunakan.

Baca Juga :  Dishub Survei Traffic Light di Kandangjati Gegara Dinilai Semrawut

“Kami akan mengevaluasi dulu. Sementara ini masih menggunakan target yang lama Rp17 miliar,” tambahnya.

Widjaja menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan mengoptimalkan parkir di tempat khusus, seperti gedung milik pemerintah daerah, serta memanfaatkan metode parkir elektronik.

Baca Juga :  Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei

“Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan,” ujarnya.

Selain itu, Dishub Kota Malang juga akan memaksimalkan pengelolaan parkir tepi jalan umum (TJU), dengan tetap memperhatikan dampak kebijakan tersebut, terutama terkait potensi kemacetan lalu lintas.

Widjaja mencontohkan salah satu langkah yang telah diambil adalah pengaturan parkir di kawasan wisata Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rahmat. Di kawasan tersebut, Dishub melarang kendaraan roda empat parkir di sisi kanan bahu jalan yang berdekatan dengan pintu masuk gedung parkir untuk mengurangi kemacetan.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an, Wabup Probolinggo Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

“Langkah awal adalah mengatur antrean kendaraan roda dua agar tidak menumpuk, serta melarang parkir kendaraan roda empat di lokasi yang dapat menyebabkan kemacetan,” jelas Widjaja.

Dengan berbagai strategi yang direncanakan, Dishub Kota Malang berharap sektor parkir dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pendapatan daerah pada tahun mendatang. Namun, evaluasi mendalam tetap menjadi prioritas untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
Bupati Probolinggo Gerakkan Kolaborasi Tiga Arah Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
DPRD Probolinggo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Gus Nawa: Harus Jaga Kekhasan dan Libatkan Kiai
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:12 WIB

Bupati Probolinggo Gerakkan Kolaborasi Tiga Arah Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Senin, 12 Mei 2025 - 17:41 WIB

DPRD Probolinggo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Gus Nawa: Harus Jaga Kekhasan dan Libatkan Kiai

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:37 WIB

Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita

Berita Terbaru