Terbukti Ilegal, Dua WNA Diamankan Imigrasi Kediri

- Kontributor

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menangani pelanggaran keimigrasian. Setelah dalam periode Januari hingga September 2024 memulangkan tiga warga negara asing (WNA) ilegal, kali ini dua WNA asal Belanda dan Filipina diamankan.

Keduanya, Johannes Tinus Pieter (38) dan Richard Baja (45), ditemukan melanggar aturan Keimigrasian.

Adrian Nugroho, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), mengungkapkan bahwa Johannes, WNA asal Belanda, terpaksa diamankan karena telah overstay lebih dari 60 hari sejak visanya berakhir pada Juli 2024.

“JP awalnya menikah dengan warga negara Indonesia asal Kupang dan memiliki visa yang berlaku dari Juli 2023 hingga Juli 2024. Namun, setelah hubungan mereka memburuk, JP memilih menetap di Jombang bersama temannya. Ketika hendak memperpanjang visa, dia telah overstay selama 72 hari,” ujar Adrian.

Baca Juga :  Biadap! Balita di Kediri Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri hingga Tewas

Sementara itu, RB, warga Filipina, menghadapi kasus yang lebih kompleks. Ia telah tinggal secara ilegal di Indonesia sejak 2006, setelah pulang bersama istrinya dari Korea Selatan.

RB bahkan mengaku bahwa paspornya telah dibakar dan hanya memiliki KTP Indonesia, yang saat ini masih diselidiki keasliannya. Diketahui istri RB berasal dari Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Tragis! Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Truk di Pasuruan

“RB ini terancam pasal 119 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” tambah Adrian.

Keduanya kini menunggu proses hukum lebih lanjut, sementara Imigrasi Kediri terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan langkah deportasi bagi JP dan penyelidikan lebih lanjut terkait status kewarganegaraan RB dengan telah menghubungi dubes Filipina.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Tiga Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Astaghfirullah, Warga Temukan Mayat Bayi Perempuan di Probolinggo
Seruduk Truk Parkir, Pemuda Dikabarkan Tewas di Jalur Pantura Kraksaan

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Selasa, 12 November 2024 - 22:29 WIB

Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih

Senin, 11 November 2024 - 19:09 WIB

Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite

Sabtu, 9 November 2024 - 14:48 WIB

Tiga Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Saat Puluhan ASN di Probolinggo Dijemur 4 Jam Akibat Tak Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 12 Nov 2024 - 22:39 WIB

Berita Probolinggo

Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih

Selasa, 12 Nov 2024 - 22:29 WIB