SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan | Politik | Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:40 WIB
Topik utama rapat adalah implementasi Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e dari Undang-undang yang baru, yang mengubah masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
11 September 2024 | 19:34 WIB
2 September 2024 | 00:26 WIB
1 September 2024 | 19:06 WIB