SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan | Politik | Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:40 WIB
Topik utama rapat adalah implementasi Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e dari Undang-undang yang baru, yang mengubah masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
22 November 2024 | 22:11 WIB
18 November 2024 | 12:51 WIB
17 November 2024 | 22:35 WIB