Berita Probolinggo | Minggu, 2 Maret 2025 - 23:40 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerapkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).