Pemkab Probolinggo Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1446 H, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

- Penulis Berita

Minggu, 2 Maret 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Probolinggo sedang apel di Kantor Bupati.

ASN Pemkab Probolinggo sedang apel di Kantor Bupati.

Probolinggo – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerapkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 000.8.3/78/426.53/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, pada 27 Februari 2025.

SE tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat

Dalam aturan tersebut, jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadhan ditetapkan menjadi 32,5 jam per minggu. Perubahan ini berlaku untuk ASN yang bekerja dalam sistem lima maupun enam hari kerja.

Penyesuaian Jam Kerja

  • ASN dengan sistem lima hari kerja (tanpa istirahat):
    • Senin–Kamis: 08.00–15.15 WIB
    • Jumat: 08.00–11.30 WIB
  • ASN dengan sistem enam hari kerja (tanpa istirahat):
    • Senin–Kamis: 08.00–14.15 WIB
    • Jumat: 08.00–11.15 WIB
    • Sabtu: 08.00–12.15 WIB

Pelayanan Publik Tetap Jadi Fokus

Meskipun ada pengurangan jam kerja, Pemkab Probolinggo menegaskan bahwa hal ini tidak boleh mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita, Polisi di Probolinggo Berikan Makan Bergizi Gratis untuk Siswa

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, menyatakan bahwa kebijakan ini telah mempertimbangkan panduan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PANRB dan BKN, serta kearifan lokal di Kabupaten Probolinggo.

“Penyesuaian ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk, tetapi juga tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Tutug.

Untuk menjaga kedisiplinan, setiap Senin selama Ramadhan tetap akan diadakan apel pagi di masing-masing perangkat daerah. Kepala Perangkat Daerah juga diminta mengawasi penerapan jam kerja agar tidak berdampak pada kinerja organisasi maupun pelayanan publik.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an, Wabup Probolinggo Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

Menjaga Keseimbangan Ibadah dan Kinerja

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Probolinggo berharap ASN tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Meskipun jam kerja berkurang, integritas dan budaya kerja berbasis kinerja harus tetap dijaga,” tegas Tutug.

Pemkab juga berharap keseimbangan antara ibadah puasa dan tugas sebagai pelayan masyarakat dapat terjaga dengan baik.

“Ini bukan hanya tentang mengurangi jam kerja, tapi juga memastikan ASN tetap profesional dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo
Gadis 12 Tahun di Probolinggo Jadi Korban Kekerasan Seksual
DPRD Probolinggo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Gus Nawa: Harus Jaga Kekhasan dan Libatkan Kiai
DPRD Probolinggo Bahas Raperda Fasilitasi Pesantren, Diharapkan Rampung Jelang Hari Santri 2025
Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:00 WIB

Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:53 WIB

Gadis 12 Tahun di Probolinggo Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru