Probolinggo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lokasi tambang milik CV Tulus Karya Bersama di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Rabu (28/5/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Al Fatih atau yang akrab disapa Lora Fatih.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan pelanggaran serius, terutama terkait kewajiban reklamasi pasca-tambang yang diabaikan oleh pihak perusahaan. Lahan bekas tambang seluas 46,82 hektare terlihat terbengkalai tanpa ada proses pemulihan lingkungan sesuai ketentuan.
“Seharusnya setelah aktivitas tambang selesai, perusahaan wajib melakukan reklamasi sebagai tanggung jawab lingkungan. Tapi ini dibiarkan begitu saja,” tegas Lora Fatih di lokasi.
Akibat kelalaian tersebut, lahan yang sebelumnya produktif sebagai area pertanian kini rusak parah dan tidak bisa dimanfaatkan kembali oleh warga. Beberapa warga bahkan mencoba melakukan reklamasi secara mandiri, namun usaha mereka tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Tanah yang dulunya produktif kini tidak bisa dimanfaatkan. Kalau pun ada yang menggarap, itu karena inisiatif pribadi warga,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo mengecam keras sikap tidak bertanggung jawab perusahaan tambang. Menurut Lora Fatih, pelanggaran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga bisa masuk ke ranah hukum jika terbukti ada unsur pembiaran yang merusak lingkungan.
“Kami akan kirim surat resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemberi izin tambang untuk menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak segera direspons, kami tak segan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Kepala Desa Klampokan, Bahriatun Nikmah, membenarkan bahwa aktivitas tambang telah berhenti sejak Ramadan lalu. Pihak perusahaan sempat berjanji akan melakukan reklamasi pasca-Idul Fitri, namun hingga akhir Mei, janji tersebut belum ditepati.
“Waktu itu mereka pamit saat Ramadan, katanya mau reklamasi habis Lebaran. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.