Probolinggo – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalani sanksi dijemur di halaman Kantor Bupati Probolinggo selama empat jam, Senin (11/11/2024). Sanksi ini diberikan sebagai akibat dari ketidakhadiran mereka dalam apel peringatan Hari Pahlawan pada Minggu (10/11/2024) lalu.
Instruksi apel tersebut datang langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, yang berharap agar 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing mengirimkan 15 perwakilan ASN.
Dari total 495 ASN yang diharapkan hadir, tercatat ada 97 orang yang absen. Ugas menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran sejumlah ASN tersebut dalam upacara penting untuk menghormati jasa para pahlawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upacara Hari Pahlawan adalah bentuk penghargaan kita atas jasa para pejuang. Ini momen penting bagi ASN untuk menunjukkan penghormatan mereka,” ujar Ugas pada Senin (11/11/2024).
Namun, dari 97 ASN yang absen, hanya 26 ASN yang menjalani sanksi dijemur selama empat jam pada hari Senin, itupun hanya bertahan hingga pukul 10.00 WIB, sementara sanksi dijadwalkan hingga pukul 12.00 WIB.
Ugas mengungkapkan kekecewaannya atas hal ini, menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak hanya untuk menimbulkan efek jera, tetapi juga untuk menumbuhkan kedisiplinan dan rasa keadilan di kalangan ASN.
“Ini bukan sekadar sanksi, tetapi upaya untuk menumbuhkan kedisiplinan dan keadilan di antara ASN. Saya tidak ingin ada ketimpangan antara yang hadir dan yang absen. Ini adalah langkah tegas,” kata Ugas.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ugas menegaskan bahwa 26 ASN yang hanya menjalani sanksi hingga pukul 10.00 WIB akan diminta melanjutkan hukuman selama dua jam tambahan. Sementara itu, bagi ASN yang belum menjalani hukuman sama sekali, akan dijemur kembali dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada hari berikutnya.
Pj Bupati juga meminta laporan rinci alasan ketidakhadiran para ASN. Beberapa di antara mereka diketahui telah melapor izin dengan alasan sakit, tugas luar, atau kondisi khusus seperti kehamilan, namun Ugas menekankan bahwa alasan ini akan diteliti lebih lanjut, terutama terhadap satu OPD yang tidak mengirimkan perwakilan sama sekali.
“Kalau masih ada yang tidak hadir lagi tanpa alasan kuat, akan saya BAP. Jika diperlukan, penundaan TPP akan diberlakukan untuk ASN yang tidak disiplin,” tegas Ugas.
Ugas berharap momentum Hari Pahlawan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN akan pentingnya kedisiplinan dan rasa hormat terhadap para pahlawan, serta menegaskan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas mereka.