Probolinggo -Ugas Irwanto, resmi menerima perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Probolinggo setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penyerahan SK bernomor 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 24 September 2024, yang disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Dalam acara tersebut, tujuh Pj. Bupati lainnya juga mendapatkan perpanjangan jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masa jabatan Ugas Irwanto kini diperpanjang hingga pelantikan Bupati Probolinggo terpilih, dengan batas maksimal satu tahun dari diterbitkannya SK tersebut.
Pj. Gubernur Adhy Karyono mengingatkan kepada seluruh Pj. Bupati untuk menjaga kelancaran proses pemerintahan, perencanaan, dan penganggaran di daerah masing-masing, serta menekankan pentingnya menjaga keamanan dan situasi politik yang kondusif di tahun politik ini.
Menanggapi arahan tersebut, Pj. Bupati Ugas Irwanto menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak dengan memastikan ASN tetap netral.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk menjaga kondusifitas selama masa kampanye dengan saling menghormati perbedaan pilihan dan menghindari ujaran kebencian.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat selama ini, mari kita jaga situasi Kabupaten Probolinggo agar tetap santun dan rukun,” ujarnya.
Ketua sementara DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma juga menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan Ugas Irwanto dan menekankan pentingnya sinergi dalam menyukseskan pilkada serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Probolinggo ke depan.