Kejayan – Lokasi judi sabung ayam di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, digrebek polisi, Minggu siang (2/6/2034). Sayang tak satupun penjudi berhasil diamankan, meski barang bukti disita.
Kapolsek Kejayan, AKP Marti menyebut, saat anggotanya tiba di lokasi, para penjudi berhamburan melarikan diri. Bahkan sejumlah penjudi nekat terjun ke jurang. Agar tak ditangkap aparat berbaju cokelat itu.
“Saat petugas datang mereka kabur lari ke arah jurang, mungkin tau kalau anggota datang,” ungkapnya, Senin (3/6/2024).
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ayam aduan, tempat sabung ayam, sangkar ayam, dan 6 sepeda motor yang diduga milik para penjudi.
Lebih lanjut, mantan Kanitlaka Polres Pasuruan itu, mengatakan jika penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dimana warga resah dengan maraknya perjudian sabung ayam.
“Diharapkan, penggerebekan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi sabung ayam,” tandas perwira asal Mojokerto itu.