Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi langsung ke beberapa lapak penjualan hewan kurban untuk memeriksa kesehatan hewan-hewan tersebut, terutama terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Pada Jumat (14/6/2024), Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto mengunjungi Lapak Penjualan Hewan Qurban Sapi dan Kambing milik H. Munir di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, serta satu lapak di Kecamatan Gondangwetan.
“Kami memeriksa kondisi hewan kurban dan memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak,” ujar Andriyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andriyanto optimis bahwa sapi-sapi di Kabupaten Pasuruan terbebas dari PMK dan LSD berkat upaya vaksinasi yang dilakukan secara intensif dan kesadaran tinggi para peternak dalam menjaga kesehatan ternak mereka.
“Semoga PMK dan LSD tidak lagi menjadi masalah karena para peternak sapi telah memahami cara merawat hewan mereka dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) telah melakukan inspeksi mendadak di berbagai kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Pada inspeksi sebelumnya, mereka menemukan satu ekor kambing di Kecamatan Pandaan mengalami iritasi mata akibat debu.
“Kami memberikan perawatan dengan obat mata dan vitamin kepada hewan tersebut,” kata Kepala DPKH Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiah, pada Sabtu (15/6/2024).
Inspeksi juga dilakukan di empat kecamatan lainnya, yaitu Bangil, Gempol, Grati, dan Gondangwetan. Dari keempat kecamatan tersebut, tim menemukan satu ekor kambing di Kecamatan Grati yang menderita penyakit kutu kulit pada telinga.
“Pemeriksaan akan terus dilakukan guna memastikan kesehatan hewan kurban hingga H-1 Idul Adha, pada 17 Juni 2024 mendatang,” kata Alfiyah.
Petugas dari dinas terkait akan tersebar di seluruh kecamatan untuk memeriksa hewan kurban di lapak-lapak penjualan, pasar hewan, dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Kami yakin bahwa semua hewan qurban di Kabupaten Pasuruan aman dan siap untuk dikurbankan,” pungkasnya.