Bangkalan – Mengendarai sepeda motor di jalur cepat Jembatan Suramadu merupakan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan serius dan korban jiwa.
Untuk menegakkan ketertiban, Satlantas Polres Bangkalan secara rutin mengadakan razia terhadap pengendara roda dua dari arah Surabaya maupun Madura, seperti yang terlihat pada Minggu (4/8/2024) pagi.
Dalam operasi tersebut, belasan sepeda motor yang melanggar dengan memasuki jalur mobil ditindak oleh Satlantas Polres Bangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, menyatakan bahwa penilangan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat dan pengendara motor agar lebih taat pada peraturan lalu lintas.
“Penilangan ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di Suramadu dan memastikan pengendara roda dua tetap berada di jalur yang telah ditentukan,” jelas AKP Grandika.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan di Jembatan Suramadu dan mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor.