Bangkalan – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 27 kardus dalam operasi keamanan laut di Jembatan Suramadu pada Jumat (17/1/2025).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB ini berhasil menghentikan tiga kendaraan bermotor yang membawa rokok tanpa pita cukai.
Ketiga kendaraan tersebut adalah truk colt diesel wing box, Honda Jazz, dan pikap Grand Max.
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana, menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan direncanakan akan dikirimkan ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk didistribusikan ke Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan, truk colt diesel yang dikemudikan AK (23), membawa tiga paket rokok non-cukai berbagai merek seperti Geboy, HMIN, Classy, dan Crown.
Honda Jazz yang dikemudikan AR (28), bersama H (54), membawa tiga karton rokok yang disamarkan dengan muatan durian dan petai. Sementara itu, pikap Grand Max yang dikemudikan DPW (23) bersama NPP (30), mengangkut 21 kardus rokok merek RJ 99.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Lanal Batuporon untuk proses lebih lanjut oleh Bea Cukai.
“Operasi ini merupakan bentuk implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas aktivitas ilegal,” tegasnya.
Lanal Batuporon terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah perairan dari kegiatan ilegal demi kepentingan negara.