KSU Cakrawala di Probolinggo Diduga Tahan Dana Nasabah, Ratusan Juta Tak Bisa Dicairkan

- Penulis Berita

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala yang berada di Kelurahan Semampir dalam keadaan tertutup.

Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala yang berada di Kelurahan Semampir dalam keadaan tertutup.

Probolinggo – Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala yang beroperasi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga menahan dana milik para nasabahnya. Sejumlah nasabah mengaku tak bisa mencairkan simpanan mereka yang mencapai ratusan juta rupiah, bahkan setelah menunggu berbulan-bulan.

H, seorang nasabah yang mulai bergabung sejak 2021, mengaku telah menyimpan dana sebesar Rp400 juta dalam bentuk deposito dan memiliki tabungan tambahan sekitar Rp10 juta. Menurutnya, masalah mulai muncul sejak Ramadan tahun lalu.

Baca Juga :  Gili Ketapang Diterjang Cuaca Ekstrem, Tanggul dan Rumah Warga Rusak

“Awalnya lancar. Tapi waktu saya mau tarik Rp200 juta, nggak bisa. Katanya belum bisa cair, dijanjikan terus. Akhirnya cuma dikasih Rp50 juta,” ungkap H, Senin (26/5/2025).

Ia juga mendapat informasi dari pengurus koperasi bahwa Koperasi Cakrawala sudah tidak diperbolehkan menerima atau mencairkan dana dari luar oleh dinas terkait.

Hal serupa dialami AM, nasabah lain yang menyimpan dana Rp300 juta sejak 2022. Ia menyetorkan uang milik tiga orang keluarganya setelah ditawari bunga 4–5 persen per bulan oleh petugas koperasi.

Baca Juga :  Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

“Dibilangnya koperasi ini resmi dan dijamin pemerintah. Tapi waktu uang mau ditarik, nggak pernah cair. Janji terus,” jelasnya.

AM mengaku semakin curiga karena dana yang disetorkan tidak bisa dicairkan. Ketika pihaknya meminta pencairan, koperasi terus-menerus beralasan. “Katanya minggu ini, minggu depan, tapi tidak pernah ada kejelasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Soroti DPO Curanmor Asal Probolinggo Ditembak Mati Polisi Tabanan

Para nasabah menduga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana di tubuh Koperasi Cakrawala. Mereka mencatat setidaknya ada lebih dari 20 nasabah lain yang mengalami hal serupa, dengan janji imbal hasil hingga 7 persen per bulan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Cakrawala belum memberikan pernyataan resmi. Para nasabah berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut dugaan penahanan dana dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024
Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang
Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna
Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang
Ditinggal Tiga Petinju Masuk TNI, Probolinggo Tetap Tancap Gas di Porprov
Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang

Senin, 2 Juni 2025 - 19:05 WIB

Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna

Senin, 2 Juni 2025 - 18:50 WIB

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Jun 2025 - 18:50 WIB