Probolinggo – Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala yang beroperasi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga menahan dana milik para nasabahnya. Sejumlah nasabah mengaku tak bisa mencairkan simpanan mereka yang mencapai ratusan juta rupiah, bahkan setelah menunggu berbulan-bulan.
H, seorang nasabah yang mulai bergabung sejak 2021, mengaku telah menyimpan dana sebesar Rp400 juta dalam bentuk deposito dan memiliki tabungan tambahan sekitar Rp10 juta. Menurutnya, masalah mulai muncul sejak Ramadan tahun lalu.
“Awalnya lancar. Tapi waktu saya mau tarik Rp200 juta, nggak bisa. Katanya belum bisa cair, dijanjikan terus. Akhirnya cuma dikasih Rp50 juta,” ungkap H, Senin (26/5/2025).
Ia juga mendapat informasi dari pengurus koperasi bahwa Koperasi Cakrawala sudah tidak diperbolehkan menerima atau mencairkan dana dari luar oleh dinas terkait.
Hal serupa dialami AM, nasabah lain yang menyimpan dana Rp300 juta sejak 2022. Ia menyetorkan uang milik tiga orang keluarganya setelah ditawari bunga 4–5 persen per bulan oleh petugas koperasi.
“Dibilangnya koperasi ini resmi dan dijamin pemerintah. Tapi waktu uang mau ditarik, nggak pernah cair. Janji terus,” jelasnya.
AM mengaku semakin curiga karena dana yang disetorkan tidak bisa dicairkan. Ketika pihaknya meminta pencairan, koperasi terus-menerus beralasan. “Katanya minggu ini, minggu depan, tapi tidak pernah ada kejelasan,” tambahnya.
Para nasabah menduga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana di tubuh Koperasi Cakrawala. Mereka mencatat setidaknya ada lebih dari 20 nasabah lain yang mengalami hal serupa, dengan janji imbal hasil hingga 7 persen per bulan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Cakrawala belum memberikan pernyataan resmi. Para nasabah berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut dugaan penahanan dana dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.