Surabaya – Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang tidak mencantumkan hijab sebagai bagian dari standar seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri menuai respons dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Organisasi tersebut menganggap kebijakan ini sebagai langkah yang mengabaikan semangat kebhinekaan yang telah lama dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Menurut H M Syafiq Syauqi, Ketua Bidang Ketahanan Nasional dan Bela Negara GP Ansor, keputusan BPIP ini bisa menciptakan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo, terutama di penghujung masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gus Syafiq menilai keputusan ini sebagai kemunduran dalam upaya memelihara keragaman budaya dan keyakinan di Indonesia.
“Ini adalah langkah yang mundur. Kepala BPIP telah mengambil langkah yang bisa merugikan Presiden Jokowi,” ujar Gus Syafiq dalam pernyataan resminya pada Kamis (15/8/2024) di Jakarta.
Keputusan yang tertuang dalam Nomor 35 Tahun 2024 tersebut memicu perdebatan, terutama karena anggota Paskibraka putri yang biasanya mengenakan hijab diminta untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.
Mereka bahkan diharuskan menandatangani surat persetujuan untuk mematuhi standar yang ditetapkan oleh BPIP.
Gus Syafiq menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan keyakinan yang beragam.
Ia menilai bahwa keputusan ini tidak hanya menimbulkan polemik, tetapi juga dianggap sebagai upaya untuk mengekang keberagaman yang seharusnya dihormati dan dilindungi.
“Presiden Jokowi sejak awal sudah menunjukkan komitmennya terhadap keberagaman dengan menggunakan enam salam. Namun, keputusan ini malah seakan-akan mengekang keberagaman tersebut,” lanjut Gus Syafiq.
GP Ansor menyerukan kepada BPIP untuk segera mencabut keputusan tersebut dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih inklusif dan menghargai keragaman.
“Untuk mengakhiri polemik ini, BPIP sebaiknya segera mencabut Keputusan Nomor 35 Tahun 2024 dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih menghargai semua elemen masyarakat,” tutup Gus Syafiq.
Keputusan BPIP yang menuai kontroversi ini di antaranya mencakup aturan seragam dan atribut Paskibraka, termasuk gambar contoh seragam putri yang tidak menunjukkan penggunaan hijab, serta aturan panjang rambut yang harus satu centimeter di atas kerah baju bagian belakang.