KPK Kulik Peran Moch Mahrus Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur

- Kontributor

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Pada Senin (28/10/2024), KPK memanggil dan memeriksa Anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus (MM) serta pihak swasta bernama M. Fathullah (MF) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik menggali peran MM dan MF dalam proses pengajuan serta pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2021–2022.

Baca Juga :  Fasilitas Hasan Aminuddin di Lapas Kabarnya Disita, LIRA Dapat Apresiasi

“Kami mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam penyerahan uang kepada pihak tertentu juga menjadi fokus pemeriksaan,” kata Tessa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, beberapa tokoh lainnya yang dijadwalkan hadir, seperti mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi, anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 Hasanuddin (H), dan pihak swasta Abd. Motollib (AM), tidak dapat memenuhi panggilan.

Baca Juga :  Heboh, Beredar Kabar Bupati Situbondo Jadi Tersangka KPK

“Penyidik KPK merencanakan pemanggilan ulang terhadap mereka,” imbuhnya.

Diketahui, kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS), mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pada September 2022, STPS tertangkap dalam OTT oleh KPK dan kini telah divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi dana hibah pokmas.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka pada Juli 2024. Dari jumlah tersebut, empat tersangka diduga sebagai penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf mereka. Sisanya, 17 tersangka lainnya, diduga sebagai pemberi suap yang mayoritas merupakan pihak swasta.

Baca Juga :  Komite Olahraga Polri Polres Probolinggo Dikukuhkan, Ini Pesan Kapolres

“Nama para tersangka serta rincian perbuatan melawan hukum yang dilakukan masih dalam tahap pengembangan dan akan diumumkan ketika proses penyidikan telah memadai,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Sabtu, 16 November 2024 - 18:18 WIB

Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB