KPK Kulik Peran Moch Mahrus Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur

- Kontributor

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Pada Senin (28/10/2024), KPK memanggil dan memeriksa Anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus (MM) serta pihak swasta bernama M. Fathullah (MF) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik menggali peran MM dan MF dalam proses pengajuan serta pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2021–2022.

Baca Juga :  Gus Muhdlor Kembali Diperiksa, Ada Uang untuk Kepentingan Politik?

“Kami mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam penyerahan uang kepada pihak tertentu juga menjadi fokus pemeriksaan,” kata Tessa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, beberapa tokoh lainnya yang dijadwalkan hadir, seperti mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi, anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 Hasanuddin (H), dan pihak swasta Abd. Motollib (AM), tidak dapat memenuhi panggilan.

Baca Juga :  Semakin Kuat, Gus Haris dan Ra Fahmi Resmi Terima Rekom PPP

“Penyidik KPK merencanakan pemanggilan ulang terhadap mereka,” imbuhnya.

Diketahui, kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS), mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pada September 2022, STPS tertangkap dalam OTT oleh KPK dan kini telah divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi dana hibah pokmas.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka pada Juli 2024. Dari jumlah tersebut, empat tersangka diduga sebagai penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf mereka. Sisanya, 17 tersangka lainnya, diduga sebagai pemberi suap yang mayoritas merupakan pihak swasta.

Baca Juga :  Istri Siri Bunuh Suami Gegara Ingin Balik ke Istri Pertama

“Nama para tersangka serta rincian perbuatan melawan hukum yang dilakukan masih dalam tahap pengembangan dan akan diumumkan ketika proses penyidikan telah memadai,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saat Puluhan ASN di Probolinggo Dijemur 4 Jam Akibat Tak Upacara Hari Pahlawan
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Organisasi Mahasiswa UNZAH Probolinggo Deklarasi Pilkada Damai
Khofifah Optimis Menang Signifikan di Probolinggo, Pertanyakan Hasil Survei Ditempel Risma
Tiga Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Astaghfirullah, Warga Temukan Mayat Bayi Perempuan di Probolinggo

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 22:39 WIB

Saat Puluhan ASN di Probolinggo Dijemur 4 Jam Akibat Tak Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 12 November 2024 - 22:29 WIB

Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih

Senin, 11 November 2024 - 19:09 WIB

Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite

Senin, 11 November 2024 - 18:15 WIB

Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 9 November 2024 - 16:17 WIB

Khofifah Optimis Menang Signifikan di Probolinggo, Pertanyakan Hasil Survei Ditempel Risma

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Saat Puluhan ASN di Probolinggo Dijemur 4 Jam Akibat Tak Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 12 Nov 2024 - 22:39 WIB

Berita Probolinggo

Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih

Selasa, 12 Nov 2024 - 22:29 WIB