Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

- Penulis Berita

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Di balik pengungkapan kasus penjualan pupuk subsidi ilegal di Kabupaten Pasuruan, terkuak fakta menarik mengenai modus penjualan yang diduga dilakukan oleh pemilik gudang berinisial MHS (33).

Dalam skema penjualannya, MHS tidak hanya menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun juga menawarkan opsi kredit kepada petani dengan syarat khusus yang membuat mereka terikat.

Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menyita sekitar 2,8 ton pupuk subsidi dari sebuah gudang di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Pasuruan.

Baca Juga :  Carut-Marut Data RDKK di Kabupaten Probolinggo, Pupuk Bersubsidi Tidak Tepat Sasaran

Dalam rilis pers yang digelar di Halaman Makopolres Pasuruan, Selasa (12/11/2024), Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa meskipun MHS diduga terlibat dalam penjualan ilegal ini, statusnya masih sebatas terlapor.

Yang menarik dari modus MHS adalah opsi kredit yang ia tawarkan kepada petani, yang tampaknya diincar sebagai cara untuk mempertahankan loyalitas mereka. Petani yang ingin membeli pupuk secara kredit diwajibkan menjual hasil panen berupa gabah ke penggilingan milik MHS, UD Burung Perkutut.

Dengan cara ini, MHS tidak hanya meraup keuntungan dari penjualan pupuk di atas harga resmi, tetapi juga memperoleh gabah hasil panen petani.

Baca Juga :  Terobos Hujan, Bupati Probolinggo Sidak Kios Pupuk di Krejengan, Pastikan Harga Sesuai HET

“Petani yang ingin membeli pupuk dengan kredit harus menjual hasil panennya ke gudang penggilingan milik MHS,” ujar Iptu Choirul Mustofa.

Harga pupuk yang dijual MHS juga jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp112.500 per karung untuk Urea dan Rp115.000 untuk NPK Phonska. MHS diduga menjualnya seharga Rp160.000 per karung untuk Urea dan Rp190.000 untuk NPK Phonska.

Baca Juga :  Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 2,8 ton pupuk bersubsidi dalam bentuk 41 karung NPK Phonska dan 15 karung Urea, serta sejumlah dokumen transaksi. Beberapa saksi yang diduga terlibat dalam aktivitas ini juga telah dimintai keterangan.

Meskipun bukti-bukti telah ditemukan, hingga saat ini MHS belum ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam distribusi pupuk bersubsidi ilegal ini dan mengkaji dampaknya terhadap petani lokal.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi
Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD
Eks Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Probolinggo Kota
Hindari Kemacetan, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan Polres Probolinggo Imbas Lubang di Jembatan Pajarakan
BREAKING NEWS: Sopir Tewas, Bus AKAS Terjun ke Jalur Berlawanan Usai Tabrak Truk di Tol Gempas
Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Terungkap di Probolinggo, Polisi Amankan Puluhan Karung
Kemacetan Panjang di Jalur Pantura Probolinggo Akibat Lubang di Jembatan Pajarakan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:51 WIB

Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo

Rabu, 16 April 2025 - 11:27 WIB

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

Selasa, 15 April 2025 - 14:51 WIB

Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD

Selasa, 15 April 2025 - 13:43 WIB

Eks Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Probolinggo Kota

Senin, 14 April 2025 - 15:52 WIB

Hindari Kemacetan, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan Polres Probolinggo Imbas Lubang di Jembatan Pajarakan

Berita Terbaru