Kios Pupuk di Probolinggo Wajib Ikuti HET, Jika Ada Biaya Angkut Harus Tercantum dalam Nota

- Penulis Berita

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Panitia Kerja (Panja) pupuk subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo menegaskan agar seluruh kios dan distributor pupuk di wilayah tersebut tidak menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, mereka diwajibkan untuk memberikan nota pembelian kepada petani, terutama jika ada biaya distribusi yang dikenakan.

Ketua Panja Pupuk, Muchlis, menegaskan bahwa aturan ini bersifat mutlak dan akan diawasi dengan ketat.

Baca Juga :  Dibunuh Usai Cekcok, Jasad Penjaga Villa Ditemukan di Kandang Ayam

“Kalau pupuk itu butuh biaya angkut, ya harus jelas berapa biayanya, jangan digeneralisasi untuk semua petani. Setiap biaya yang dikenakan harus tercatat dalam nota penjualan,” tegasnya, Selasa (4/2/2025).

Ia menekankan bahwa petani yang mengambil langsung pupuk dari kios tidak boleh dikenakan biaya tambahan.

Baca Juga :  Hoax! Seorang Pemuda Tewas Jadi Korban Begal di Probolinggo

“Jangan sampai ada permainan harga yang merugikan petani. Kalau ada temuan pelanggaran, izinnya kita cabut!” ujarnya dengan tegas.

Dalam rapat dengan pihak distributor dan kios, telah disepakati sebuah Memorandum of Understanding (MOU) yang menyatakan bahwa seluruh kios di Kabupaten Probolinggo tidak boleh menjual pupuk di atas HET.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pencabutan izin usaha hingga penutupan kios.

Baca Juga :  Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024

“Ini sudah menjadi komitmen bersama. Kita akan lakukan pengawasan ketat. Tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan aturan ini,” pungkas Muchlis.

Keputusan ini diambil demi memastikan pupuk subsidi dapat diakses oleh petani dengan harga yang sesuai aturan, tanpa ada biaya tambahan yang tidak transparan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan
Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo
Sarbumusi Siap Advokasi Buruh, Gus Haris Dorong Sinergi dengan Pemerintah
Banser Siap Turun Tangan Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Komando dari Ulama

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:51 WIB

Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:25 WIB

Kerugian Negara Capai Rp583 Juta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Sekolah di Probolinggo

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB