Kasus Dana Hibah di Jatim, Nilai Proyek Sengaja Dipecah Agar Tak Perlu Lelang

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan suap terkait alokasi dana hibah tersebut yang dikenal sebagai pokok pikiran (pokir).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu, bahwa potensi kerugian negara akibat kasus ini sangat besar.

Baca Juga :  KPK Sita Properti Senilai Rp8,1 Miliar dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

“Kami menduga kerugian negara mencapai triliunan rupiah terkait pokir ini,” ujar Asep, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Asep menjelaskan bahwa di DPRD Jatim terdapat sekitar 14.000 proyek pokir dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.

Dana ini disalurkan ke berbagai kelompok masyarakat (pokmas) dalam bentuk proyek-proyek seperti pembangunan jalan desa dan selokan.

Namun, dana tersebut dipecah menjadi proyek-proyek kecil dengan nilai di bawah Rp 200 juta untuk menghindari kewajiban lelang.

Baca Juga :  Gus Muhdlor Kembali Diperiksa, Ada Uang untuk Kepentingan Politik?

“Proyek-proyek ini sengaja dipecah nilainya agar tidak perlu melalui proses lelang,” jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa kompleksitas jumlah pokir dan proyek yang banyak membuat penyidikan kasus ini memakan waktu lama.

Penyidik harus mengonfirmasi setiap detail dana yang digunakan, termasuk jumlah yang diterima dan berapa yang dikembalikan atau menjadi uang suap bagi anggota DPRD Jatim.

“Penyidikan ini memerlukan waktu karena kita harus memastikan jumlah dana yang benar-benar digunakan, berapa yang diterima, dan berapa yang dikembalikan atau digunakan sebagai suap,” tambah Asep.

Baca Juga :  KPK Tetapkan KS dan EP Tersangka Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo

Asep juga menegaskan bahwa mendapatkan proyek tersebut tidaklah gratis, yang menunjukkan adanya indikasi suap dalam alokasi dana hibah ini. “Untuk mendapatkan proyek tersebut, istilahnya tidak secara cuma-cuma,” kata Asep.

KPK terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada demi memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT Dua Oknum LSM di Probolinggo: GRIB Akui Anggotanya Terlibat, Jakpro Membantah
Modus Licik Berkedok LSM, Dua Oknum Nyaris Peras Kades di Probolinggo
Remaja Putri Diduga Diperkosa Saat Rumah Kosong di Momen Lebaran, Pelaku Masih Diburu
Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Khofifah Ingatkan Pemudik-Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Saat Lebaran 2025
Polres Pasuruan Kota Razia Malam: 4 Pemuda Positif Narkoba, Puluhan Motor Bodong Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 11:04 WIB

OTT Dua Oknum LSM di Probolinggo: GRIB Akui Anggotanya Terlibat, Jakpro Membantah

Kamis, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Modus Licik Berkedok LSM, Dua Oknum Nyaris Peras Kades di Probolinggo

Selasa, 8 April 2025 - 23:32 WIB

Remaja Putri Diduga Diperkosa Saat Rumah Kosong di Momen Lebaran, Pelaku Masih Diburu

Jumat, 4 April 2025 - 14:44 WIB

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Rabu, 2 April 2025 - 17:29 WIB

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Berita Terbaru

Ilustrasi penangkapan oknum LSM. (Foto: AI)

Berita Probolinggo

Modus Licik Berkedok LSM, Dua Oknum Nyaris Peras Kades di Probolinggo

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:40 WIB

Berita Probolinggo

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Jumat, 4 Apr 2025 - 14:44 WIB