Kasus Dana Hibah di Jatim, Nilai Proyek Sengaja Dipecah Agar Tak Perlu Lelang

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan suap terkait alokasi dana hibah tersebut yang dikenal sebagai pokok pikiran (pokir).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu, bahwa potensi kerugian negara akibat kasus ini sangat besar.

Baca Juga :  Begal Kembali Beraksi di Probolinggo, Honda Vario Milik Karyawati Dirampas

“Kami menduga kerugian negara mencapai triliunan rupiah terkait pokir ini,” ujar Asep, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Asep menjelaskan bahwa di DPRD Jatim terdapat sekitar 14.000 proyek pokir dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.

Dana ini disalurkan ke berbagai kelompok masyarakat (pokmas) dalam bentuk proyek-proyek seperti pembangunan jalan desa dan selokan.

Namun, dana tersebut dipecah menjadi proyek-proyek kecil dengan nilai di bawah Rp 200 juta untuk menghindari kewajiban lelang.

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pengedar Dextro di Kota Probolinggo

“Proyek-proyek ini sengaja dipecah nilainya agar tidak perlu melalui proses lelang,” jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa kompleksitas jumlah pokir dan proyek yang banyak membuat penyidikan kasus ini memakan waktu lama.

Penyidik harus mengonfirmasi setiap detail dana yang digunakan, termasuk jumlah yang diterima dan berapa yang dikembalikan atau menjadi uang suap bagi anggota DPRD Jatim.

“Penyidikan ini memerlukan waktu karena kita harus memastikan jumlah dana yang benar-benar digunakan, berapa yang diterima, dan berapa yang dikembalikan atau digunakan sebagai suap,” tambah Asep.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Orang Terlibat Kasus Pencurian Hp di Masjid Tiban Probolinggo

Asep juga menegaskan bahwa mendapatkan proyek tersebut tidaklah gratis, yang menunjukkan adanya indikasi suap dalam alokasi dana hibah ini. “Untuk mendapatkan proyek tersebut, istilahnya tidak secara cuma-cuma,” kata Asep.

KPK terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada demi memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi
Belasan Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam, DPRD Probolinggo Desak Evaluasi Total Proyek Jalan
Dituduh Santet, Rumah Warga Probolinggo Diteror Bondet: Korban Trauma dan Minta Perlindungan
Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Bengkel Motor di Bangil, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:15 WIB

Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:24 WIB

Belasan Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam, DPRD Probolinggo Desak Evaluasi Total Proyek Jalan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB