Fasilitas Hasan Aminuddin di Lapas Kabarnya Disita, LIRA Dapat Apresiasi

- Kontributor

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Langkah LIRA Jawa Timur (Jatim) melaporkan Kalapas Kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nampaknya membuahkan hasil dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan salah satu tokoh masyarakat Gus Muhammad Toyyib Algoffar. Menurutnya, langkah yang dilakukan LSM LIRA Jatim dengan melaporkan Kalapas Porong ke Kemenkumham merupakan langkah tepat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan pintar dan cerdas LSM LIRA dalam hal ini. Karena dugaan Kalapas menerima gratifikasi dari terdakwa Hasan Aminuddin sangat tidak terpuji,” kata Gus Toyyib, begitu dia akrab disapa, Selasa (23/7/2024).

Terlebih, menurut Gus Toyyib, sudah ada tindak lanjut dari laporan tersebut, karena beredarnya informasi jika fasilitas yang diterima Hasan Aminuddin sudah disita. Sehingga tidak bisa berkomunikasi lagi dengan para kroni-kroninya.

Baca Juga :  Cerita Warga Saat KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo

“Informasi yang saya terima fasilitas berupa HP yang digunakan Hasan Aminuddin disita. Terbukti, saat ini nomor yang biasanya digunakan Hasan Aminuddin sudah tidak aktif lagi,” ungkap pria kelahiran Kabupaten Probolinggo itu.

Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan Terkait Kasus Dana Hibah

Laporan pelanggaran kode etik pada Kamis (18/7/2024) yang dipimpin langsung Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin itu diterima oleh staf Kanwil Kemenkumham Jawa Timu, di Jalan Kayon No 50 Surabaya.

Dalam laporan dengan nomor : 048/LSM-LIRA/JATIM/P/Vll/2024 itu berisi dugaan pelakuan istimewa terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi Hasan Aminuddin di Lapas Kelas 1 Porong dan dugaan gratifikasi oleh Kalapas kelas 1 Surabaya dari Hasan Aminudin.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB