Fasilitas Hasan Aminuddin di Lapas Kabarnya Disita, LIRA Dapat Apresiasi

- Penulis Berita

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Langkah LIRA Jawa Timur (Jatim) melaporkan Kalapas Kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nampaknya membuahkan hasil dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan salah satu tokoh masyarakat Gus Muhammad Toyyib Algoffar. Menurutnya, langkah yang dilakukan LSM LIRA Jatim dengan melaporkan Kalapas Porong ke Kemenkumham merupakan langkah tepat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan pintar dan cerdas LSM LIRA dalam hal ini. Karena dugaan Kalapas menerima gratifikasi dari terdakwa Hasan Aminuddin sangat tidak terpuji,” kata Gus Toyyib, begitu dia akrab disapa, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga :  Adu Mulut LSM LIRA vs Pendukung Hasan-Tantri di Pengadilan Tipikor Surabaya

Terlebih, menurut Gus Toyyib, sudah ada tindak lanjut dari laporan tersebut, karena beredarnya informasi jika fasilitas yang diterima Hasan Aminuddin sudah disita. Sehingga tidak bisa berkomunikasi lagi dengan para kroni-kroninya.

Baca Juga :  Masih Jadi Tahanan, Eks Kades Kalidandan Probolinggo Kembali Terjerat Kasus Korupsi Baru

“Informasi yang saya terima fasilitas berupa HP yang digunakan Hasan Aminuddin disita. Terbukti, saat ini nomor yang biasanya digunakan Hasan Aminuddin sudah tidak aktif lagi,” ungkap pria kelahiran Kabupaten Probolinggo itu.

Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga :  Dikukuhkan, LIRA Probolinggo Akan Fokus pada Kerja Sosial dan Netralitas Pemilu

Laporan pelanggaran kode etik pada Kamis (18/7/2024) yang dipimpin langsung Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin itu diterima oleh staf Kanwil Kemenkumham Jawa Timu, di Jalan Kayon No 50 Surabaya.

Dalam laporan dengan nomor : 048/LSM-LIRA/JATIM/P/Vll/2024 itu berisi dugaan pelakuan istimewa terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi Hasan Aminuddin di Lapas Kelas 1 Porong dan dugaan gratifikasi oleh Kalapas kelas 1 Surabaya dari Hasan Aminudin.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar
Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo
Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025
Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 14:44 WIB

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Kamis, 3 April 2025 - 20:35 WIB

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 April 2025 - 10:06 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Rabu, 2 April 2025 - 17:40 WIB

Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong

Rabu, 2 April 2025 - 16:08 WIB

Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Banyuanyar

Jumat, 4 Apr 2025 - 14:44 WIB

Berita Probolinggo

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:35 WIB

Mayarakat bekerja bakti meratakan jalan yang rusak (foto tangkapan layar)

Berita Probolinggo

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:06 WIB