Surabaya – Dunia maya kembali menjadi sorotan setelah seorang pengusaha berinisial HR melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Timur.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jatim untuk didalami lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Dirmanto, Selasa (18/2/2025).
HR melaporkan seseorang berinisial PV yang diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dianalisis oleh tim siber kepolisian.
“Sudah ada anggota piket dari Dit Siber yang menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini,” lanjutnya.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur pidana sebelum meningkatkan status laporan dari Dumas menjadi laporan polisi resmi.