Polisi Tetapkan Tersangka Meninggalnya Pemuda Krucil Tertembak Senapan Angin

- Penulis Berita

Minggu, 7 Juli 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Probolinggo – MR (23), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya Yusup (23), warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang terkena tembakan senapan angin saat berburu burung.

Meski yang dilakukan MR tidak ada unsur kesengajaan, ia tetap dianggap bersalah dan diancam dengan pasal 539 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca Juga :  Langkah Zulmi di Pilbup Probolinggo Tunggu Kepastian Rekom PDIP

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan, bahwa MR telah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.

Penetapan ini, lanjut Kasat Reskrim, didasarkan pada alat bukti yang cukup, dari keterangan saksi-saksi, serta ada kesesuaian dengan hasil rekonstruksi yang digelar di TKP.

Baca Juga :  Eskavator Tambang Terbakar di Probolinggo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

“Saat kami periksa awal kan statusnya masih sebagai saksi. Sekarang sudah kami naikkan jadi tersangka,” ungkap Iptu Fajar, Sabtu (6/7/2024).

Tersangka terancam dikenakan pasal 539 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.

“Akibat kelalaian atau kealpaan dari tersangka ini kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” pungkasnya.

Baca Juga :  UNZAH Fasilitasi Pembinaan Para Takmir Masjid di Probolinggo

Diberitakan sebelumnya, Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi peristiwa tewasnya Yusup (23), yang tertembak senapan angin, Kamis (4/7/2024).

Pantauan Nuansa Jatim, rekonstruksi yang digelar Jumat (5/7/2024) siang, Satreskrim Polres Probolinggo menghadirkan 5 orang yang saat itu bersama korban berburu burung.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat
Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:10 WIB

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kamis, 17 April 2025 - 12:55 WIB

Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak

Kamis, 17 April 2025 - 06:00 WIB

Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Berita Terbaru