Probolinggo – Kawasan wisata Gunung Bromo seharusnya tertutup bagi wisatawan selama perayaan Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025. Namun, dugaan kebocoran aturan mencuat setelah sejumlah kendaraan terlihat memasuki area tersebut, meskipun penutupan telah diumumkan secara resmi.
Berdasarkan informasi yang diterima NuansaJatim, dugaan pelanggaran ini sudah terjadi sejak libur Hari Raya Nyepi, 28 – 29 Maret 2025. Sejumlah pengunjung diduga bisa masuk melalui jalur tertentu, meskipun penutupan berlaku untuk semua pintu masuk di empat kabupaten sekitar Bromo.
Video terkait hal tersebut viral di media massa. Video ini memperlihatkan bahwa pelanggaran aturan penutupan sudah terjadi sejak Senin, 31 Maret 2025.
Andri S. Aprianto, seorang sopir jip wisata, mengaku mendapat informasi dari rekannya bahwa ada rombongan kecil yang berhasil memasuki kawasan laut pasir Bromo.
“Mereka masuk lewat Cemoro Lawang, sudah sejak libur Nyepi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (1/4/2025).
Penasaran, Andri mencoba memastikan kabar tersebut. Ia mendapati beberapa jip wisata parkir di area warung dekat Pura Luhur Poten. Bahkan, dua warung di sekitar laut pasir tetap beroperasi dan melayani wisatawan.
“Kebetulan yang masuk itu rekan saya juga. Ada yang lewat Cemoro Lawang, ada yang dari arah Malang,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga melihat mobil patroli milik Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) berlalu-lalang di lokasi.
“Saya tanya, katanya bukan patroli, tapi bawa tamu, keluarga petugas taman nasional. Kalau begini kan tidak adil, yang lain disuruh tutup tapi ada yang bisa masuk seenaknya,” keluh Andri.
Lebih jauh, Andri mengaku mengalami kerugian akibat aturan penutupan tersebut. Banyak tamu yang telah memesan jasanya terpaksa membatalkan perjalanan. “Saya harus mengembalikan DP yang sudah dibayar tamu,” katanya.
Sebelumnya, BB TNBTS telah mengeluarkan edaran resmi mengenai penutupan kawasan wisata internasional ini. Kawasan Bromo ditutup sejak 28 Maret (Hari Raya Nyepi) hingga 1 April 2025 pukul 23.59 WIB. Bromo baru bisa kembali dibuka pada 2 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan aturan ini tak sepenuhnya ditaati. Pelaku wisata lain pun menyayangkan adanya dugaan perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi para pelaku wisata yang patuh pada aturan. Investigasi dari pihak berwenang diharapkan bisa mengungkap fakta sebenarnya dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)