Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tegalsiwalan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi membobol rumah warga. Kedua pelaku, MC (21) dan AK (37), yang merupakan warga Bulujaran Kidul, Kecamatan Tegalsiwalan, ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyebutkan bahwa kedua tersangka telah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Dusun Sumber Muning Tegalsiwalan, Blado Wetan Banyuanyar, Bulujaran Lor Tegalsiwalan, dan Tegalmojo Tegalsiwalan.
Dalam aksinya, kedua pelaku selalu membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakut-nakuti korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka ini spesialis pencurian dengan modus membobol rumah. Senjata tajam celurit selalu mereka bawa untuk mendukung aksinya,” ujar AKP Putra, Minggu (24/11/2024).
Barang-barang yang berhasil dicuri dari empat lokasi tersebut meliputi beberapa unit ponsel berbagai merek, yakni Infinix Hot 9 Play, Realme, dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp2.200.000.
Proses penangkapan kedua pelaku dilakukan di waktu yang berbeda. MC ditangkap di rumahnya, sementara AK berhasil diamankan di sebuah rumah makan di kawasan Leces.
“Tim kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku,” kata AKP Putra.
Barang bukti berupa ponsel hasil curian kini telah diamankan polisi. Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal. “Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Putra.