Ditembak Mati, DPO Curanmor Asal Probolinggo Pernah Dipidana Tahun 2018

- Kontributor

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Emat (51), warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditembak mati polisi ternyata pernah menjalani hukuman pada 2018 silam.

Nampaknya, mantan terpidana ini kembali melakukan kejahatan serupa sehingga namanya masuk dalam DPO Polres Tabanan, Polda Bali. Bahkan ia beberap kali lolos dari sergapan polisi setelah mencuri kendaraan dari puluhan TKP di Bali.

Baca Juga :  Strategi Calon Bupati Probolinggo Tingkatkan Lapangan Kerja dan Tekan Kemiskinan

Hal itu diungkapkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tabanan, Ipda Wayan Supartawan saat berada di wisma Kapolres Probolinggo, Senin (29/7/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Emat bersama rekannya sudah beraksi di 26 TKP. Dari hasil pemeriksaan handphone temannya, terdapat 32 foto nomor mesin kendaraan berbeda.

“Dari keterangan rekannya yang telah kami amankan. Kendaraan-kendaraan tersebut telah disebrangkan ke Pulau Jawa dari Bali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Semakin Kuat, Gus Haris dan Ra Fahmi Resmi Terima Rekom PPP

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP AKBP Wisnu Wardana, menambahkan bahwa DPO yang kini telah meninggal itu merupakan residivis curanmor dan telah menjalani hukuman 1 tahun di 2018 silam.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kraksaan, tersangka Emat ini pernah menjalani putusan penjara 1 tahun atas perkara curanmor di TKP Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, bersama dua pelaku lainnya,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Meninggalnya Pemuda Krucil Tertembak Senapan Angin

Sebagai informasi, Polres Tabanan, Polda Bali, menembak mati seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/7/2024). Tim Polres Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan disergap.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang
Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:11 WIB

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB