Ditembak Mati, DPO Curanmor Asal Probolinggo Pernah Dipidana Tahun 2018

- Kontributor

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Emat (51), warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditembak mati polisi ternyata pernah menjalani hukuman pada 2018 silam.

Nampaknya, mantan terpidana ini kembali melakukan kejahatan serupa sehingga namanya masuk dalam DPO Polres Tabanan, Polda Bali. Bahkan ia beberap kali lolos dari sergapan polisi setelah mencuri kendaraan dari puluhan TKP di Bali.

Baca Juga :  PMII Ikut Beri Komentar Dugaan Pemberian Fasilitas Istimewa Hasan Aminuddin

Hal itu diungkapkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tabanan, Ipda Wayan Supartawan saat berada di wisma Kapolres Probolinggo, Senin (29/7/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Emat bersama rekannya sudah beraksi di 26 TKP. Dari hasil pemeriksaan handphone temannya, terdapat 32 foto nomor mesin kendaraan berbeda.

“Dari keterangan rekannya yang telah kami amankan. Kendaraan-kendaraan tersebut telah disebrangkan ke Pulau Jawa dari Bali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Suami Siri Perempuan yang Tewas di Kamar Hotel Probolinggo Serahkan Diri

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP AKBP Wisnu Wardana, menambahkan bahwa DPO yang kini telah meninggal itu merupakan residivis curanmor dan telah menjalani hukuman 1 tahun di 2018 silam.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kraksaan, tersangka Emat ini pernah menjalani putusan penjara 1 tahun atas perkara curanmor di TKP Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, bersama dua pelaku lainnya,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Kritik Kebijakan Kontrasepsi untuk Pelajar, Dinilai Beri Karpet Merah Perzinahan

Sebagai informasi, Polres Tabanan, Polda Bali, menembak mati seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/7/2024). Tim Polres Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan disergap.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang
Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak
KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran
Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo
Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024
Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian
Epic Battle Mobile Legends Dalam Kejurkab Probolinggo E-sport Kapolres Cup
Kebakaran Argopuro Padam, Pendakian Tetap Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:19 WIB

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Rabu, 11 September 2024 - 22:54 WIB

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 September 2024 - 16:25 WIB

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Sabtu, 7 September 2024 - 10:33 WIB

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 Sep 2024 - 22:54 WIB

Berita Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:34 WIB

Berita Probolinggo

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:25 WIB

Berita Probolinggo

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 10:33 WIB