Probolinggo – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melalui dokter hewan dan petugas teknis peternakan di masing-masing kecamatan melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem pada daging kurban, Senin (17/6/2024).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo, drh Nikolas Nuryulianto menyatakan, dari hasil pemeriksaan belum ditemukan adanya daging yang tidak layak konsumsi.
“Dari data yang masuk, masih belum ditemukan adanya organ dalam maupun daging yang tidak layak dikonsumsi,” ucapnya, dikutip Selasa (18/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diperta juga menghimbau, pada proses pembungkusan daging kurban sebaiknya menggunakan yang berwarna jernih.
“Kami menyampaikan kepada panitia kurban sebaiknya dalam penggunaan pembungkus daging sebaiknya yang berwarna jernih bukan yang berwarna,” jelasnya.
Niko juga menyampaikan, para takmir masjid atau panitia kurban akan mendapatkan reward berupa sertifikat kepada lima yang memenuhi syarat tertentu.
“Kriterianya itu diantaranya penanganan daging yang baik, pembungkus daging baik, tempatnya bersih, memakai sarung tangan, masker dan penanganan limbahnya baik. Jadi kriterianya seperti itu sebagiannya,” terangnya.