314 Kades Terima SK Perpanjangan, Pj Bupati Minta Tuntaskan Pembangunan

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, telah mengukuhkan tambahan masa jabatan dua tahun bagi 314 Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, Sabtu (29/6/2024).

Pengukuhan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Baca Juga :  Persiapan Polres Probolinggo Sebelum Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada 2024

Ugas Irwanto menekankan pentingnya patuh pada aturan dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD),” ungkap Ugas.

Menurut Ugas Irwanto, tambahan masa jabatan ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyelesaikan tugas-tugas pembangunan, bukan hanya fokus pada program APBN/APBD.

Baca Juga :  Bahas Masalah Pupuk, LIRA Audiensi Tertutup dengan Kejaksaan Negeri

“Harus dimanfaatkan untuk membawa masyarakat ke arah kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik,” imbuh Ugas.

Herman, Kades Kedung Supit, menyambut baik keputusan ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja dalam memajukan masyarakatnya.

Baca Juga :  Hilang 4 Hari, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas di Dringu Probolinggo

Dalam tanggapannya, Herman menekankan komitmennya untuk menuntaskan semua pembangunan di Kedung Supit sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

“Semoga ditambahnya masa jabatan ini berjalan seiringan dengan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE
Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri
Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal
DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain
Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Ngantor di Kecamatan, Bupati Probolinggo Langsung Luncurkan Program “Si Inem” untuk Permudah Layanan Adminduk

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Bapelitbangda Probolinggo Janji Revisi Total RPJMD 2025–2029, Gandeng TP2D dan Pegang Teguh Semangat Probolinggo SAE

Rabu, 23 April 2025 - 19:39 WIB

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri

Rabu, 23 April 2025 - 19:08 WIB

Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD

Berita Terbaru

Seorang wanita paruh baya, Siti Romlah (50), menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan suaminya sendiri.

Hukum dan Kriminal

Wanita Paruh Baya di Pasuruan Dibacok Mantan Suaminya Depan Kontrakan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:52 WIB