Probolinggo – Berkas formulir pendaftaran Calon Wakil Bupati (Cawabup) milik Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, telah dikirim ke DPP oleh DPC PDIP Kabupaten Probolinggo.
Artinya, Supriyanto, yang juga merupakan kepala desa aktif di Kecamatan Kraksaan ada kemungkinan mendapat rekom dari PDIP. Ditambah, ia adalah satu-satunya yang mendaftar Cawabup lewat PDIP.
Supriyanto tu pun berbicara terkait konsekuensi jika nantinya dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju sebagai Cawabup di Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai kades yang masih aktif. Tentu, jika ia betul-betul bulan akan maju sebagai Cawabup, maka harus mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sumberlele.
“Apakah saya akan mundur atau tidak dari kepala desa nanti, masih jauh. Tapi yang jelas, konsekuensinya adalah harus mundur jika maju pemilukada,” ujarnya.
Disinggung soal ramainya dugaan pelanggaran pada saat proses pendaftaran ke PDIP lantaran bersama ratusan kepala desa dan perangkat desa, Supriyanto mengatakan, pihaknya tak melanggar apapun.
“Dalam regulasi, kepala desa atau perangkat desa hanya dilarang terlibat dalam pemilukada pada masa kampanye,” pungkasnya.