Daftar Lewat PDIP, Ketua Papdesi Bicara Konsekuensi Jika Maju Cawabup

- Penulis Berita

Senin, 3 Juni 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Berkas formulir pendaftaran Calon Wakil Bupati (Cawabup) milik Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, telah dikirim ke DPP oleh DPC PDIP Kabupaten Probolinggo.

Artinya, Supriyanto, yang juga merupakan kepala desa aktif di Kecamatan Kraksaan ada kemungkinan mendapat rekom dari PDIP. Ditambah, ia adalah satu-satunya yang mendaftar Cawabup lewat PDIP.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah

Supriyanto tu pun berbicara terkait konsekuensi jika nantinya dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju sebagai Cawabup di Kabupaten Probolinggo.

Sebagai kades yang masih aktif. Tentu, jika ia betul-betul bulan akan maju sebagai Cawabup, maka harus mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sumberlele.

Baca Juga :  Calon Bupati dan Wakil Bupati Boleh Kampanye di Kampus, Ini Aturannya

“Apakah saya akan mundur atau tidak dari kepala desa nanti, masih jauh. Tapi yang jelas, konsekuensinya adalah harus mundur jika maju pemilukada,” ujarnya.

Baca Juga :  Terseret Kasus Dana Hibah, Kusnadi Ketua DPRD Jatim Mengaku Tak Tahu

Disinggung soal ramainya dugaan pelanggaran pada saat proses pendaftaran ke PDIP lantaran bersama ratusan kepala desa dan perangkat desa, Supriyanto mengatakan, pihaknya tak melanggar apapun.

“Dalam regulasi, kepala desa atau perangkat desa hanya dilarang terlibat dalam pemilukada pada masa kampanye,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Sidak Komisi III DPRD Probolinggo Ungkap Pelanggaran Reklamasi Tambang di Besuk Probolinggo
Papdesi Bahas 8 Topik di Meja DPRD Probolinggo, Diantaranya Curhat Sering Didatangi LSM
Transformasi Layanan Publik di Probolinggo: Zona Integritas Jadi Motor Perubahan Birokrasi
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Probolinggo Mantapkan Diri Jadi Kabupaten Inklusif: Dua Perda Strategis Resmi Diluncurkan
Ketimpangan Pajak Tambang di Probolinggo: Potensi Rp500 Juta, Realisasi Hanya Rp4 Juta
UM Bersama Pemkab Probolinggo Bangun Ekosistem Inovasi Daerah Lewat MoU Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:40 WIB

DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:43 WIB

Sidak Komisi III DPRD Probolinggo Ungkap Pelanggaran Reklamasi Tambang di Besuk Probolinggo

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:34 WIB

Papdesi Bahas 8 Topik di Meja DPRD Probolinggo, Diantaranya Curhat Sering Didatangi LSM

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:07 WIB

Transformasi Layanan Publik di Probolinggo: Zona Integritas Jadi Motor Perubahan Birokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:04 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:33 WIB

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB