Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mendatangi Kejaksaan Negeri untuk melakukan audiensi terkait persoalan pupuk di wilayah setempat, Selasa (20/8/2024).
Dari pantauan di lokasi, rombongan LIRA tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 09.00 WIB. Rombongan tersebut kemudian diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Ahmad Nuril Alam.
Rombongan LIRA yang dipimpin langsung oleh Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, kemudian melakukan audiensi tertutup selama sekitar 2 jam. Audiensi ini membahas carut-marut persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai audiensi, Samsudin mengatakan bahwa maksud kedatangannya ke Kejaksaan adalah untuk membahas sejumlah persoalan pupuk yang telah menjadi temuan LIRA di lapangan.
“Alhamdulillah, Pak Kajari merespons dengan baik terkait masalah-masalah pupuk ini, karena memang ini menjadi keluhan banyak orang, khususnya para petani,” ungkap Samsudin.
Samsudin menegaskan bahwa pihaknya dari LIRA hanya menyodorkan nota kesepahaman (MOU) agar dapat bersepakat untuk memberantas mafia pupuk, khususnya yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Kami menyampaikan apa yang menjadi temuan, termasuk permainan-permainan, mulai dari dugaan monopoli RDKK hingga penjualan pupuk subsidi di luar kios yang sampai hari ini masih beredar setiap hari di seluruh penjuru Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra, mengapresiasi kedatangan LIRA untuk membahas masalah-masalah pupuk di Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, masalah pupuk ini sudah bukan hanya menjadi masalah di Probolinggo saja, melainkan juga menjadi masalah nasional di seluruh Indonesia.
“Pimpinan kami sangat mengapresiasi adanya kunjungan dari rekan-rekan LIRA. Sehingga ke depan, kami bisa terus bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan pupuk ini,” pungkasnya.