Polisi Tangkap dan Geledah Rumah Pengedar Pil Koplo di Kraksaan Probolinggo

- Penulis Berita

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kraksaan, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi berupa pil warna kuning jenis Dextrometrophan dan pil warna putih jenis Trihexyphenidyl.

Tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah Sholihudin (28), alamat Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Heboh! Video Jembatan Pakuniran Hampir Roboh, Ternyata Salah Lokasi

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djwantoro Setyowadi, menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi tentang transaksi barang haram di rumah tersangka.

Baca Juga :  Heboh, Beredar Kabar Bupati Situbondo Jadi Tersangka KPK

“Berbekal informasi itu kemudian kami melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka,” katanya, Kamis (3/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, didapati 1.207 butir pil warna putih jenis Trihexyphenidyl, dan 913 butir pil warna putih jenis Dextrometrophan.

Baca Juga :  Alasan Konferwil GP Ansor Jatim Pindah ke Pesantren Zainul Hasan Genggong

“Ada uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp100 ribu. Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Kraksaan guna proses penyidikan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba
Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba
Aksi Penculikan Santri Terekam CCTV Minimarket di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 01:22 WIB

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya

Selasa, 22 April 2025 - 21:52 WIB

Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Selasa, 22 April 2025 - 20:00 WIB

Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Selasa, 22 April 2025 - 19:53 WIB

Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba

Berita Terbaru