Probolinggo – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kraksaan menyampaikan klarifikasi penting terkait pencantuman nama Ansor-Banser sebagai pengiring salah satu pasangan calon dalam pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.
Dalam surat pernyataan yang dirilis pada hari ini, Selasa (27/8/2024), GP Ansor Kota Kraksaan menegaskan bahwa tindakan pencantuman nama tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pihaknya.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Kraksaan, Zen Ubaidillah, mengklarifikasi bahwa organisasi tidak pernah memberikan arahan atau persetujuan untuk terlibat dalam pengawalan salah satu pasangan calon pada Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zen juga menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga netralitas organisasi dalam menghadapi Pilkada serentak tahun ini.
“Sesuai dengan instruksi dari Pimpinan Pusat GP Ansor, organisasi ini menegaskan sikap untuk tidak terlibat dalam aktivitas dukung-mendukung pasangan calon manapun di Kabupaten Probolinggo,” ucapnya, Selasa (27/8/2024).
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi penjelasan resmi kepada masyarakat terkait sikap GP Ansor Kota Kraksaan dalam menjaga independensi dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah-tengah proses politik yang sedang berlangsung.
“Dengan pernyataan ini, GP Ansor Kota Kraksaan berharap masyarakat dapat memahami posisi resmi organisasi dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya yang dapat menyesatkan terkait keterlibatan GP Ansor dalam agenda politik lokal,” pungkasnya.