Surabaya, NuansaJatim – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mempertanyakan izin aksi massa yang diduga melibatkan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah dilarang pemerintah. Aksi tersebut berlangsung di beberapa kota, termasuk Surabaya, pada Minggu (2/2/2025).
Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa’ Safril, menegaskan bahwa keberadaan HTI di ruang publik menimbulkan tanda tanya besar. “Bagaimana mungkin organisasi yang sudah dinyatakan terlarang masih bisa menggelar aksi secara terbuka? Jika benar ada izin dari kepolisian, kami mendesak Kapolri menindak tegas aparat yang mengeluarkan izin tersebut,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, massa yang hadir menunjukkan indikasi kuat sebagai pendukung gerakan khilafah, meski mengatasnamakan isu solidaritas Palestina atau lainnya. Hal ini memicu kekhawatiran GP Ansor bahwa aksi semacam ini dapat menjadi celah bagi kelompok-kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila untuk kembali bergerak.
“Kami sangat menyayangkan jika aparat keamanan memberikan ruang bagi kelompok seperti ini. Jangan sampai ada pembiaran yang bisa berujung pada ancaman terhadap keutuhan NKRI,” tambah Musaffa’.
Sebagai bentuk respons, GP Ansor dan Banser Jawa Timur menegaskan siap turun langsung jika aparat tidak bertindak tegas. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kelompok anti-NKRI bebas beraktivitas. Dalam koridor hukum, kami siap menjaga keutuhan bangsa,” tegasnya.
GP Ansor juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap gerakan-gerakan yang berpotensi merongrong Pancasila. Mereka meminta aparat keamanan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan stabilitas nasional.
Sebagaimana diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui Perppu No. 2 Tahun 2017 yang kemudian menjadi UU No. 16 Tahun 2017. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas yang membawa simbol atau gagasan HTI dinilai ilegal dan bertentangan dengan hukum di Indonesia. (*)