Aksi HTI di Surabaya Disorot, GP Ansor Jatim Desak Ketegasan Aparat

- Penulis Berita

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, NuansaJatim – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mempertanyakan izin aksi massa yang diduga melibatkan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah dilarang pemerintah. Aksi tersebut berlangsung di beberapa kota, termasuk Surabaya, pada Minggu (2/2/2025).

Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa’ Safril, menegaskan bahwa keberadaan HTI di ruang publik menimbulkan tanda tanya besar. “Bagaimana mungkin organisasi yang sudah dinyatakan terlarang masih bisa menggelar aksi secara terbuka? Jika benar ada izin dari kepolisian, kami mendesak Kapolri menindak tegas aparat yang mengeluarkan izin tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri Habib Luthfi bin Yahya Wafat di RS Budi Rahayu Pekalongan

Dari pantauan di lapangan, massa yang hadir menunjukkan indikasi kuat sebagai pendukung gerakan khilafah, meski mengatasnamakan isu solidaritas Palestina atau lainnya. Hal ini memicu kekhawatiran GP Ansor bahwa aksi semacam ini dapat menjadi celah bagi kelompok-kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila untuk kembali bergerak.

“Kami sangat menyayangkan jika aparat keamanan memberikan ruang bagi kelompok seperti ini. Jangan sampai ada pembiaran yang bisa berujung pada ancaman terhadap keutuhan NKRI,” tambah Musaffa’.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Merenggut Nyawa, Gus Haris Dorong Sistem Peringatan Dini Bencana

Sebagai bentuk respons, GP Ansor dan Banser Jawa Timur menegaskan siap turun langsung jika aparat tidak bertindak tegas. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kelompok anti-NKRI bebas beraktivitas. Dalam koridor hukum, kami siap menjaga keutuhan bangsa,” tegasnya.

GP Ansor juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap gerakan-gerakan yang berpotensi merongrong Pancasila. Mereka meminta aparat keamanan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan stabilitas nasional.

Baca Juga :  Polisi Surabaya Lepaskan Tembakan, Kejar-Kejaran dengan Mobil Pelaku Pencurian

Sebagaimana diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui Perppu No. 2 Tahun 2017 yang kemudian menjadi UU No. 16 Tahun 2017. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas yang membawa simbol atau gagasan HTI dinilai ilegal dan bertentangan dengan hukum di Indonesia. (*)

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Banyuwangi 2025: Surga Wisata Alam dan Edukasi, Cocok untuk Liburan Keluarga dan Petualang Muda

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:11 WIB

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:33 WIB

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:33 WIB

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB