Polisi Tetapkan Tersangka Meninggalnya Pemuda Krucil Tertembak Senapan Angin

- Penulis Berita

Minggu, 7 Juli 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Probolinggo – MR (23), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya Yusup (23), warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang terkena tembakan senapan angin saat berburu burung.

Meski yang dilakukan MR tidak ada unsur kesengajaan, ia tetap dianggap bersalah dan diancam dengan pasal 539 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca Juga :  Ada Peluang Menjadi ASN Bagi Perangkat Desa di Probolinggo

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan, bahwa MR telah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.

Penetapan ini, lanjut Kasat Reskrim, didasarkan pada alat bukti yang cukup, dari keterangan saksi-saksi, serta ada kesesuaian dengan hasil rekonstruksi yang digelar di TKP.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

“Saat kami periksa awal kan statusnya masih sebagai saksi. Sekarang sudah kami naikkan jadi tersangka,” ungkap Iptu Fajar, Sabtu (6/7/2024).

Tersangka terancam dikenakan pasal 539 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.

“Akibat kelalaian atau kealpaan dari tersangka ini kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wisata Miniatur Ka'bah di Kabupaten Probolinggo, Destinasi Religi yang Edukatif

Diberitakan sebelumnya, Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi peristiwa tewasnya Yusup (23), yang tertembak senapan angin, Kamis (4/7/2024).

Pantauan Nuansa Jatim, rekonstruksi yang digelar Jumat (5/7/2024) siang, Satreskrim Polres Probolinggo menghadirkan 5 orang yang saat itu bersama korban berburu burung.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang
Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna
Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang
Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem
Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang

Senin, 2 Juni 2025 - 19:05 WIB

Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna

Senin, 2 Juni 2025 - 16:42 WIB

Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 15:06 WIB

Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem

Berita Terbaru