Ada Peluang Menjadi ASN Bagi Perangkat Desa di Probolinggo

- Penulis Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Probolinggo dapat bernafas lega dengan peluang baru yang membuka jalan bagi mereka untuk diangkat sebagai pegawai honorer atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini terjadi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memberikan wewenang kepada bupati untuk melakukan pengangkatan mereka.

Baca Juga :  Penundaan Pengangkatan CASN di Jawa Timur, Ini Strategi Pemprov Jaga Pelayanan Publik

Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan struktur pengangkatan perangkat desa dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik sebagai ASN.

Implementasi dari undang-undang ini masih menunggu peraturan pemerintah yang sedang disiapkan sebagai pedoman pelaksanaannya.

Baca Juga :  Langgar Aturan, Reklame Bacabup di Pamekasan Ditertibkan Satpol PP

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, pengangkatan perangkat desa akan dimulai setelah peraturan pemerintah (PP) diterbitkan.

“Kami menantikan kejelasan mekanisme pelaksanaannya. Itu nanti teknisnya akan ada di PP,” kata Fathur Rozi, Rabu (26/6/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, regulasi baru ini memberi peluang besar bagi perangkat desa untuk menjadi honorer atau ASN.

Baca Juga :  Banyak Tambang di Probolinggo Legal, tapi Minim Kepatuhan Lingkungan

“Namun prosesnya harus diperjelas terlebih dahulu. Kepala desa dapat mengusulkan, namun keputusan akhir ada pada bupati,” tambah Ofie.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri
Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal
DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain
Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Ngantor di Kecamatan, Bupati Probolinggo Langsung Luncurkan Program “Si Inem” untuk Permudah Layanan Adminduk
Persiapan Haji Probolinggo: Dari Remaja hingga Centenarian, 821 Jemaah Mulai Ikuti Manasik

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:39 WIB

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri

Rabu, 23 April 2025 - 19:08 WIB

Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Berita Terbaru