DKUPP Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi, Penjualan Miras di Probolinggo Diduga Ilegal

- Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. (Foto: Nuansa Jatim)

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. (Foto: Nuansa Jatim)

Probolinggo – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk izin penjualan minuman keras (miras) di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan Taufik usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo terkait peredaran miras, Rabu (7/5/2025).

Taufik menyebut bahwa meskipun dalam peraturan daerah (perda) diperbolehkan adanya izin miras dengan regulasi tertentu, namun sejauh ini DKUPP tidak pernah memberikan rekomendasi.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Balap Onthel Liar di Probolinggo, Orang Tua Diminta Lebih Peduli

“Selama saya di DKUPP belum pernah memberikan rekomendasi. Baru terakhir ini ada yang mengajukan, tapi belum kami tindak lanjuti karena harus ada rapat koordinasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Permohonan terakhir yang masuk, menurut Taufik, berasal dari wilayah Sukapura yang merupakan daerah wisata.

Baca Juga :  Polsek Sukapura Kejar Pencuri Sapi Hingga ke Tongas, Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Kabur

Namun, ia menegaskan bahwa untuk menerbitkan rekomendasi diperlukan rapat khusus yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan. Hingga kini, rapat tersebut belum pernah dilaksanakan.

Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa jika tidak ada izin resmi, maka peredaran miras yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa dikategorikan sebagai ilegal.

“Selama tidak ada izin resminya, ya sebenarnya tetap ilegal dan itu harus ditindak. Dan tindakan itu jangan hanya menggantungkan pada pemerintah, harus melibatkan semua pihak, mulai dari RT, RW, hingga desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Razia Penjual Miras Ilegal di Probolinggo, Polisi Sita Puluhan Botol Minuman

Saat ditanya soal data jumlah toko penjual miras di Kabupaten Probolinggo, Taufik menegaskan tidak memiliki data tersebut karena pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait penjualan miras.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Banyuwangi 2025: Surga Wisata Alam dan Edukasi, Cocok untuk Liburan Keluarga dan Petualang Muda

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:11 WIB

Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:33 WIB

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:33 WIB

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB