Peringatan Sri Mulyani Soal Pelaksanaan Efisiensi Anggaran di Perguruan Tinggi Negeri

- Penulis Berita

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh berimbas pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Ia memperingatkan PTN agar tetap menjaga keseimbangan keuangan tanpa membebani mahasiswa.

Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan bagi PTN hanya menyasar sektor Meeting, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Berlangsung Khidmat

“Kriteria efisiensi yang kami lakukan meliputi perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain,” ujar Sri Mulyani.

UKT Tidak Boleh Naik Akibat Efisiensi

Ia menegaskan bahwa PTN tidak boleh menggunakan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk menaikkan UKT pada Tahun Ajaran Baru 2025-2026.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang baru akan diberlakukan pada tahun ajaran 2025-2026, tepatnya di bulan Juni dan Juli 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  Nasib Bantuan KIP Kuliah di Tengah Efisiensi Anggaran, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian mendalam terkait anggaran operasional PTN. Hal ini untuk memastikan efisiensi yang diterapkan tidak mengganggu pelayanan pendidikan dan tugas PTN sebagai institusi akademik.

“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional PTN agar tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  6 Kecamatan di Pasuruan Berisiko Tinggi Kekurangan Air Bersih

Instruksi Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pemangkasan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dari total angka efisiensi tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sedangkan Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih
Sidak Komisi III DPRD Probolinggo Ungkap Pelanggaran Reklamasi Tambang di Besuk Probolinggo
Papdesi Bahas 8 Topik di Meja DPRD Probolinggo, Diantaranya Curhat Sering Didatangi LSM
Go Internasional, Puluhan Anak Muda Probolinggo Dilatih Buat Aplikasi Game dan Edukasi
Pria Berambut Pirang Ngaku LSM Cekcok dengan Kepala Sekolah di Sumenep
Transformasi Layanan Publik di Probolinggo: Zona Integritas Jadi Motor Perubahan Birokrasi
188 Peserta Ikuti Seleksi Awal Duta Wisata Kakang Ayu Probolinggo 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:07 WIB

Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:43 WIB

Sidak Komisi III DPRD Probolinggo Ungkap Pelanggaran Reklamasi Tambang di Besuk Probolinggo

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:34 WIB

Papdesi Bahas 8 Topik di Meja DPRD Probolinggo, Diantaranya Curhat Sering Didatangi LSM

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:36 WIB

Go Internasional, Puluhan Anak Muda Probolinggo Dilatih Buat Aplikasi Game dan Edukasi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB