Terbukti Ilegal, Dua WNA Diamankan Imigrasi Kediri

- Kontributor

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menangani pelanggaran keimigrasian. Setelah dalam periode Januari hingga September 2024 memulangkan tiga warga negara asing (WNA) ilegal, kali ini dua WNA asal Belanda dan Filipina diamankan.

Keduanya, Johannes Tinus Pieter (38) dan Richard Baja (45), ditemukan melanggar aturan Keimigrasian.

Adrian Nugroho, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), mengungkapkan bahwa Johannes, WNA asal Belanda, terpaksa diamankan karena telah overstay lebih dari 60 hari sejak visanya berakhir pada Juli 2024.

“JP awalnya menikah dengan warga negara Indonesia asal Kupang dan memiliki visa yang berlaku dari Juli 2023 hingga Juli 2024. Namun, setelah hubungan mereka memburuk, JP memilih menetap di Jombang bersama temannya. Ketika hendak memperpanjang visa, dia telah overstay selama 72 hari,” ujar Adrian.

Baca Juga :  Askab PSSI Kediri Kirim Persedikab dan Al-Fath ke Piala Soeratin Jawa Timur

Sementara itu, RB, warga Filipina, menghadapi kasus yang lebih kompleks. Ia telah tinggal secara ilegal di Indonesia sejak 2006, setelah pulang bersama istrinya dari Korea Selatan.

RB bahkan mengaku bahwa paspornya telah dibakar dan hanya memiliki KTP Indonesia, yang saat ini masih diselidiki keasliannya. Diketahui istri RB berasal dari Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Motif Sementara Pembacokan Seorang Nenek di Bermi

“RB ini terancam pasal 119 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” tambah Adrian.

Keduanya kini menunggu proses hukum lebih lanjut, sementara Imigrasi Kediri terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan langkah deportasi bagi JP dan penyelidikan lebih lanjut terkait status kewarganegaraan RB dengan telah menghubungi dubes Filipina.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Askab PSSI Kediri Kirim Persedikab dan Al-Fath ke Piala Soeratin Jawa Timur
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Sabtu, 16 November 2024 - 12:44 WIB

Askab PSSI Kediri Kirim Persedikab dan Al-Fath ke Piala Soeratin Jawa Timur

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB