Polres Kediri Musnahkan 30 Truk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

- Penulis Berita

Jumat, 29 November 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Polres Kediri memusnahkan puluhan truk barang bukti berupa makanan dan minuman kedaluwarsa yang terkait dengan kasus keracunan massal dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu.

Proses pemusnahan digelar di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/11/2024), dengan menghadirkan tersangka AFF (44), pemilik usaha, yang menjadi sumber produk berbahaya tersebut.

Dalam kegiatan ini, AFF tampak mengenakan kaus biru dan celana hitam dengan tangan terikat ke belakang. Ia dipastikan menyaksikan langsung proses pemusnahan untuk memahami dampak dari perbuatannya.

Baca Juga :  Askab PSSI Kediri Kirim Persedikab dan Al-Fath ke Piala Soeratin Jawa Timur

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Fauzy Pratama menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencapai 30 truk. Hingga saat ini, sekitar 50 persen barang bukti telah dihancurkan menggunakan alat berat, dengan proses pemusnahan terus berlanjut.

“Proses pemusnahan ini melibatkan sejumlah pihak seperti kejaksaan, Satpol PP, BPOM, dan pengadilan. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan produk berbahaya ini tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar AKP Fauzy di lokasi.

Baca Juga :  Respon Laporan Warga, Polres Probolinggo Kota Beri Teguran Gerombolan Anak Punk

Ia menegaskan, pemusnahan ini menjadi bagian dari proses penyidikan sekaligus langkah preventif agar barang-barang kedaluwarsa tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

AFF kini berada dalam tahanan Polres Kediri. Kehadirannya di lokasi pemusnahan dimaksudkan untuk menunjukkan kepadanya dampak nyata dari tindakannya yang mengakibatkan banyak korban keracunan.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Probolinggo Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir di Krejengan

“Dengan melihat langsung proses pemusnahan, kami berharap tersangka memahami besarnya konsekuensi dari perbuatannya. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan dan minuman,” kata AKP Fauzy.

Polres Kediri berharap, melalui tindakan tegas seperti ini, masyarakat menjadi lebih sadar dan berhati-hati dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman, terutama yang berisiko membahayakan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo
Nelayan Probolinggo Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Hilang di Laut

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru