Kecelakaan KA Pandalungan di Probolinggo, KAI Ambil Langkah Hukum

- Penulis Berita

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, NuansaJatim– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember bersiap mengambil tindakan hukum setelah KA Pandalungan mengalami kecelakaan tragis pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Insiden ini terjadi ketika kereta tersebut bertabrakan dengan sebuah truk di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 172, di kilometer 89+600, tepatnya antara Stasiun Grati dan Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tabrakan tersebut mengakibatkan kerusakan serius pada lokomotif KA Pandalungan dengan seri CC 2039508. Akibatnya, kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan. Selain itu, beberapa petugas kereta juga mengalami cedera akibat kecelakaan ini.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Empat Debt Collector di Probolinggo, Motor Korban Dijual ke Penadah

Menurut Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.50 WIB. “KA Pandalungan mengalami gangguan perjalanan karena tertabrak truk di perlintasan Tongas,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Cahyo juga menegaskan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang. “Perlintasan sebidang adalah area berisiko tinggi, dan pelanggaran dapat menyebabkan kecelakaan serius seperti ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Nelayan Asal Tongas Probolinggo Hilang, Ditemukan Meninggal di Tengah Laut

Meski lokomotif mengalami kerusakan dan petugas mengalami luka, seluruh penumpang dilaporkan selamat tanpa ada yang terluka. Petugas yang cedera segera mendapatkan penanganan medis di lokasi dan dirujuk ke klinik terdekat.

KAI juga mengirimkan lokomotif pengganti untuk melanjutkan perjalanan KA Pandalungan.

KAI menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap operasional kereta api. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang risiko besar yang dihadapi saat tidak mematuhi peraturan di perlintasan kereta.

Baca Juga :  Kapolres Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sambangi Kejari dan PN Probolinggo

“KAI Daop 9 Jember akan menindaklanjuti insiden ini dengan langkah hukum yang sesuai,” kata Cahyo dengan tegas.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan yang terjadi. Service recovery akan diberikan kepada penumpang yang terdampak, sesuai dengan kebijakan perusahaan

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024
Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang
Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna
Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang
Ditinggal Tiga Petinju Masuk TNI, Probolinggo Tetap Tancap Gas di Porprov
Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

Dua Tewas Tergencet di Antara Truk Pasir, Kecelakaan Tragis Terjadi di Jalur Tambang Lumajang

Senin, 2 Juni 2025 - 19:05 WIB

Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna

Senin, 2 Juni 2025 - 18:50 WIB

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Jun 2025 - 18:50 WIB