KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

- Penulis Berita

Rabu, 11 September 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Menjelang Pilkada serentak 2024, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyampaikan permohonan terkait keterbukaan informasi publik (KIP) dan transparansi anggaran dana hibah kepada KPU Kabupaten Probolinggo.

Surat tersebut diserahkan langsung ke kantor KPU pada Rabu (11/9/2024).

Langkah ini diambil oleh LSM LIRA untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan bersih dan terbuka, terutama terkait penggunaan anggaran publik.

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Probolinggo, Atap Seng Nyangkut di Kabel Listrik, PLN Kerahkan Tim Pemulihan

Bupati LSM LIRA, Salamul Huda, menegaskan bahwa lembaganya akan berperan sebagai pengawas independen guna mencegah adanya penyimpangan seperti yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya.

“Kami menemukan berbagai kecurangan di pesta demokrasi sebelumnya, seperti penyalahgunaan anggaran dan pemecatan sejumlah PPK karena terlibat dalam pelanggaran,” ujar Salam.

Baca Juga :  Pertunjukan Wayang Kulit Jadi Sarana Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Probolinggo

Jika permintaan ini tidak direspon oleh KPU Kabupaten Probolinggo, LSM LIRA berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Komisi Informasi Publik dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Salam, ini merupakan langkah tegas untuk memastikan transparansi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008.

Baca Juga :  Atlet Taekwondo Kabupaten Probolinggo Borong 22 Medali, Ini Rinciannya

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut bersama komisioner KPU.

“Kami akan merespons sesuai prosedur. Jika diperlukan, kami siap menyediakan informasi yang dapat diakses oleh publik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024
Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo
Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna
Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang
Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025
Tragis! Dua Wanita Tewas di Jalur Wisata Bromo, Pengendara Matik Diminta Waspada Jalur Ekstrem
Perampok Bersenjata Satroni Rumah Warga di Besuk Probolinggo, Korban Diikat dan Dipukul
Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPj APBD 2024

Senin, 2 Juni 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Miras Maut Temenggungan Ajukan Otopsi ke Polres Probolinggo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:05 WIB

Tanpa Euforia Berlebihan, SMPN 1 Probolinggo Rayakan Kelulusan dengan Tasyakuran Bermakna

Senin, 2 Juni 2025 - 18:50 WIB

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Juni 2025 - 16:42 WIB

Tanpa Tiga Andalan, Tinju Probolinggo Siap Bertarung di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Jalan Utama ke Bromo Amblas, Warga Bergerak Setelah Dua Nyawa Melayang

Senin, 2 Jun 2025 - 18:50 WIB