Probolinggo – Seorang yang mengaku anggota TNI berinisial HA (35), warga Dusun Kalibiru RT/01 RW/04 Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi karena menipu perempuan asal Kabupaten Blitar.
Korban yang ditipu oleh anggota TNI palsu ini adalah SW (39), seoarang yang mengurus rumah tangga asal Dusun Sanan RT/04 RW/01 Desa Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Peristiwa penipuan ini berawal saat tersangka yang mengaku sebagai anggota TNI berkenalan dengan korban melalui media sosial Tiktok. Tersangka merayu korban dengan iming-iming akan dinikahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka yang memiliki akun Tiktok bernama Bim Bim Prasetya ini kemudian janjian bertemu dengan korban di daerah Kawedanan Blitar. Janji temu ini akhirnya diamini noleh korban dengan rayuan akan dinikahi oleh pelaku.
Korban yang percaya dengan janji manis akan dinikahi pun akhirnya datang bertemu dengan tersangka dan mau diajak ke asramanya. Sebelum berangkat cincin emas seberat 1,6 gram diminta oleh tersangka.
Korban dan tersangka kemudian berangkat mengendarai sepeda motor milik korban. Ketika melewati hutan jati di Kecamatan Kotaanyar korban disuruh turun dari sepeda motor oleh tersangka.
“Tersangka juga turun dan memukul kepala korban dengan batu dan mengenai helm korban. Kemudian Hp Vivo Y12 dan dompet berisi identitas dan STNK sepeda motor Honda Vario 160 milik korban diambil,” ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Jumat (26/7/2024).
AKBP Wisnu menjelaskan, tersangka mengancam akan membunuh korban apabila tidak menyerahkan barang-barang berharganya. Tersangka kemudian mendorong korban dan meninggalkan korban di lokasi.
“Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kotaanyar pada 15 Juli 2024 dan tersangka berhasil ditangkap pada 21 Juli 2024,” beber Kapolres.