Probolinggo – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Widoro di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, nampaknya dinilai belum memenuhi syarat untuk melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Lanataran tidak memenuhi syarat, SDN yang hanya memiliki 38 siswa ini rencana akan dimerger atau digabung dengan sekolah lain oleh pemerintah setempat. Namun rencana ini justru mendapat penolakan dari wali murid.
Sebagai bentuk penolakan terhadap rencana tersebut, sejumlah wali murid pun langsung mendatangi sekolah, Kamis (25/7/2024) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan wali murid ini bersamaan dengan rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang datang untuk melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah dan wali murid.
Abdul Arifin, wali murid kelas 3 di sekolah tersebut mengatakan, siswa-siswa yang berada di sekolah ini tak mau pindah. Menurutnya, jika masalahnya adalah kekurangan siswa maka harus dicarikan solusi lain.
“Ya gak setuju, anak-anak gak mau sekolah di tempat lain. Jangan ditutup atau dimerger lah istilahnya. Saya tanyakan ke anak-anak malah nangis gak mau sekolah di tempat lain,” katanya, Kamis (25/7/2024).
Di lokasi yang sama, Kepala SDN Widoro Syaiful Ansori menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa merger sekolahnya ini akan dilakukan oleh pemerintah.
Alasan pertama, karena berkaitan dengan efisiensi anggaran. Kedua, berkaitan dengan jarak antara sekolahnya dengan SD lain tidak mencapai 2 kilometer.
Selanjutnya alasan ketiga, jumlah murid di sekolah imi todak sampai 60. Kemudian yang keempat, dalam rangka memenuhi kekurangan guru khususnya di Kecamatan Krejengan.
Kendati dapat penolakan dari seluruh wali murid, pihaknya mengaku hanya bisa menerima apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait dengan rencana merger tersebut.
“Pemerintah sudah menyampaikan langsung kepada wali murid dan sudah mendengarkan aspirasi dari mereka (wali murid). Jadi kami tidak punya wewenang, karena kami hanya petugas teknis di lapangan,” pungkasnya.