Surabaya – Dalam rangka optimalisasi aset daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mengadakan lelang kendaraan dinas secara daring untuk tahap kedua.
Lelang ini terbuka bagi masyarakat umum dan dapat diakses melalui laman resmi lelang http://lelang.go.id, yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro, mengungkapkan bahwa lelang kali ini menawarkan 14 unit kendaraan dinas roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tahap kedua ini, BPKAD kembali mengadakan lelang sebanyak 14 unit kendaraan dinas, sehingga total ada 42 unit kendaraan roda empat yang dilelang,” jelas Dimas, Jumat (25/10/2024).
Proses lelang ini, lanjut Dimas, terbuka untuk umum, dan Pemkot telah melakukan promosi intensif melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga media massa. Bahkan, BPKAD juga mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan pemberitahuan langsung kepada sejumlah showroom mobil untuk meningkatkan partisipasi.
Calon peserta lelang yang berminat diwajibkan membayar uang jaminan sebesar Rp85 juta. Harga lelang eks kendaraan dinas, khususnya Toyota Kijang Innova, dibuka mulai dari Rp170 juta hingga Rp174 juta.
Dimas menjelaskan bahwa uang jaminan ini berfungsi sebagai bentuk komitmen peserta dalam lelang.
“Jika peserta memenangkan lelang namun tidak melunasi pembayaran, maka uang jaminan akan hangus. Namun, jika tidak terpilih sebagai pemenang, uang jaminan akan dikembalikan dalam waktu maksimal tiga hari kerja,” kata Dimas.
Selain uang jaminan, peserta juga perlu melengkapi beberapa dokumen seperti KTP, NPWP, nomor rekening bank, dan alamat e-mail. Proses lelang online ini merupakan salah satu upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah.