Probolinggo – Aroma ketidakadilan mulai terasa pekat di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Hampir sebulan berlalu sejak tragedi miras oplosan merenggut dua nyawa muda, namun penyelidikan kasusnya masih jalan di tempat.
Tak ingin diam, warga akhirnya bersuara. Mereka memasang spanduk di berbagai sudut desa yang nertuliskan: “Usut Tuntas Pesta Miras di Desa Temenggungan.”
Bagi warga, ini bukan sekadar insiden biasa. Ini tragedi yang mencoreng martabat desa dan yang membuat luka semakin dalam pesta haram itu terjadi di rumah kepala desa sendiri.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Kami ingin keadilan ditegakkan, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ucap Mohammad, Selasa (20/5/2025).
Pada malam nahas 26 April 2025, enam pria berkumpul setelah tahlilan ibunda Kepala Desa Temenggungan, M. Iqbal Ali Warsa. Malam itu berubah mencekam saat dua di antaranya mengalami muntah hebat dan akhirnya meninggal dunia: Rifkotul Ibad (19) dan M. Albar Ali Warsa (36), yang merupakan adik kandung sang kades.
“Desa kami viral bukan karena prestasi, tapi karena miras. Kami malu dikenal karena tragedi, bukan karena keberhasilan,” keluh Iim, warga lainnya.
Desas-desus yang beredar kian memperburuk suasana. Diduga, minuman oplosan itu dibawa oleh seorang anggota polisi yang turut hadir malam itu. Nama aparat pun ikut terseret dalam tragedi ini.
Warga kini was-was bukan hanya soal hukum yang lamban, tapi juga ketakutan akan adanya ‘pengamanan’ oleh oknum berkuasa. Mereka menuntut agar Polres Probolinggo bersikap tegas, terbuka, dan tidak bermain mata.
“Ini soal nyawa. Kalau aparat tidak adil, masyarakat akan hilang kepercayaan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas,” tegas Mohammad.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan. Sementara itu, luka dan kecurigaan di hati warga terus membesar.
Kasus miras oplosan ini menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemangku kebijakan. Hukum harus berdiri tegak bukan sekadar catatan prosedural, tapi sebagai pengayom yang mampu memulihkan kepercayaan publik.