Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Masuk Daftar Tersangka Kasus Dana Hibah

- Penulis Berita

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Istimewa)

Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Istimewa)

Probolinggo – Sebanyak 21 orang yang masuk dalam daftar nama tersangka kasus korupsi dana hibah untuk Pokmas di Jawa Timur salah satunya tercatat ada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga :  Ditembak Mati, DPO Curanmor Asal Probolinggo Pernah Dipidana Tahun 2018

Dikutip dari data media RMOL.ID, Selasa (16/7/2024) malam, nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi masuk dalam daftar nama dari 21 tersangka baru tersebut.

Selain itu, ada nama Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra; Kusnadi selaku Ketua DPRD Jatim dari PDIP; Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat; dan Mahhud selaku anggota DPRD Jatim dari PDIP.

Baca Juga :  Maling Asal Pakuniran Curi Uang Toko di Besuk Berakhir Ditangkap Warga

Kemudian nama Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra; Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang; dan Moch Mahrus sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Baca Juga :  UNZAH Fasilitasi Pembinaan Para Takmir Masjid di Probolinggo

Selanjutnya ada Achmad Yahya M selaku guru; Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Jatim; dan Sukar selaku kepala desa (Kades).

Sementara ada 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain
Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba
Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain

Rabu, 23 April 2025 - 11:09 WIB

Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD

Selasa, 22 April 2025 - 21:52 WIB

Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Selasa, 22 April 2025 - 20:00 WIB

Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Berita Terbaru