TNI Aktif Bisa Duduki Jabatan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, PBNU Kritik RUU TNI

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Mohamad Syafi' Alielha. (Foto: NU Online)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Mohamad Syafi' Alielha. (Foto: NU Online)

Jakarta, – Pemerintah dan DPR RI tengah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang memungkinkan prajurit aktif menduduki lima jabatan sipil tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri dari dinas militer.

Beberapa posisi yang disebutkan dalam RUU ini antara lain Jaksa Agung dan Mahkamah Agung, yang menuai kritik dari berbagai pihak.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali), menilai bahwa pembahasan RUU ini terkesan terburu-buru dan dilakukan secara tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga :  Aduh! Begini Pembagian Hasil Dugaan Pemotongan Dana PIP di Probolinggo

Ia menegaskan bahwa penempatan prajurit aktif TNI dalam jabatan hukum seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung tidak masuk akal.

“Saya kira itu tidak masuk akal bahwa Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi, dan TNI tidak dididik untuk ke sana,” ujar Savic Ali di Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga :  Santri dan Hafiz Prioritas Jadi Polisi, Ini Respon Pengasuh Ponpes Nurul Qodim Probolinggo

Savic mengakui bahwa ada beberapa jabatan sipil yang masih bisa diterima untuk diisi oleh prajurit aktif, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, untuk posisi di Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, ia menilai hal itu bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir Probolinggo

“Saya kira ini adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis, dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 1998,” tegasnya.

Diketahui, RUU TNI ini masih dalam tahap pembahasan dan mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Kritik utama yang muncul adalah potensi kemunduran reformasi dan risiko tumpang tindih antara militer dan sipil dalam sistem pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama
Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP
Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
DKC Garda Bangsa Soroti Pendirian Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:33 WIB

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:22 WIB

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Tegak Lurus, Ansor Kota Probolinggo Satu Komando Jaga Marwah Ulama

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:33 WIB

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB